Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Temui Husein Ali Rafsanjani, ASN Pangandaran yang Viral di Medsos, Ridwan Kamil: Kita Carikan Solusi Terbaiknya

Ridwan Kamil mengaku sudah mendengar cerita versi Husein Ali Rafsanjani dan Pemkab Pangandaran soal pungli dalam Latsar ASN.

11 Mei 2023 | 10.55 WIB

Ridwan Kamil Panggil Guru ASN Pangandaran Yang Mengaku Kena Pungli
Perbesar
Ridwan Kamil Panggil Guru ASN Pangandaran Yang Mengaku Kena Pungli

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menemui Husein Ali Rafsanjani, guru aparatur sipil negara (ASN) di Pangandaran yang viral di media sosial karena mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli). Ridwan Kamil bertemu di kantornya di Gedung Sate Bandung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sebagai pembina PNS di Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husein yang sempat viral terkait laporan. Sedang kita cari solusi terbaiknya," kata dia, dikutip dari keterangannya, Kamis, 10 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Husein datang sendiri ke Gedung Sate untuk bertemu langsung dengan Ridwan Kamil pada Rabu, 10 Mei 2023. Husein viral di medsos karena unggahannya yang mengungkap adanya pungli saat Pelatihan Dasar (Latsar) ASN tahun 2021 lalu. Curhatannya menjadi sorotan publik.

Ridwan Kamil sudah dengar penjelasan kedua belah pihak

Sebelum pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mengaku sudah ingin mendengarkan penjelasan Husein. Dia juga mengaku sudah mendengar penjelasan versi pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Kita berikan juga opsi-opsi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pemkab Pangandaran baik juga buat Husein. Insyaallah ending-nya akan baik untuk semua," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengaku, telah mendapat penjelasan dari pemerintah Kabupaten Pangandaran yang menepis dugaan pungli.

“Saya sudah mendengarkan dari versi Pemkab Pangandaran bahwa anggaran untuk Latsar dibatalkan karena di-refocusing untuk Covid-19. Jadi versi Pemkab-nya tidak ada pungli karena kalau pungli kan anggarannya ada tapi narik lagi. Mungkin ini yang tidak terinformasikan sehingga dianggapnya anggaran masih ada,” kata Ridwan Kamil.

Selanjutnya, isi unggahan Husein dan tanggapan Pemkab Pangandaran

Dalam unggahannya Husein Ali Rafsanjani menyatakan memilih untuk mengundurkan diri sebagai ASN karena dia tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya saat melakukan Latsar Pemkab Pangandaran.

Husein menceritakan kejadian itu bermula pada 2020 saat dia, yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung. Husein mengatakan dia diharuskan membayar uang transportasi sebesar Rp 270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan dalam APBD.

Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 310 ribu yang tidak tahu peruntukannya untuk apa. Husein menyatakan melaporkan hal itu ke laman lapor.co.id.

Atas laporannya itu, Husein mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. Dia diminta datang ke kantor BKPSDM Kab Pangandaran dan di sana dia didesak untuk mencabut laporan itu dengan ancaman akan dipecat. Dia pun memilih untuk mengundurkan diri.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani membantah tudingan adanya pungli tersebut. Dani menyatakan bahwa Husein Ali Rafsanjani tidak lolos tes kejiwaan dalam seleksi ASN.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus