Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tolak Pengesahan RUU TNI, Masyarakat Sipil Bermalam di DPR Diminta Bubar

Aksi itu dilakukan masyarakat sipil dalam rangka menolak pengesahan revisi Undang-undang TNI yang direncanakan bakal disahkan dalam rapat paripurna.

20 Maret 2025 | 06.27 WIB

Pendemo revisi UU TNI menggelar tenda di gerbang belakang DPR sejak Kamis dinihari, 20 Maret 2025. Tempo/ Francisca Christy Rosana
Perbesar
Pendemo revisi UU TNI menggelar tenda di gerbang belakang DPR sejak Kamis dinihari, 20 Maret 2025. Tempo/ Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah masyarakat sipil bermalam di depan Gerbang Pancasila, kompleks DPR, Jakarta sejak Kamis dinihari, 20 Maret 2025. Aksi itu dilakukan masyarakat sipil dalam rangka menolak pengesahan revisi Undang-undang TNI yang direncanakan bakal disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Aksi bermalam menolak pengesahan RUU TNI itu terekam dalam cuplikan foto dan video pendek yang diunggah akun X @barengwarga. Dalam beberapa unggahan itu, terlihat puluhan masyarakat sipil berjaga di depan gedung DPR. Mereka membawa tenda dan perlengkapan lain untuk bermalam sekaligus sahur di rumah wakil rakyat tersebut.

"Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan," tulis akun @barengwarga itu pada Kamis dinihari, 20 Maret 2025.

Menjelang pagi hari, beberapa aparat keamanan beserta kendaraan taktis mulai berjaga di sekitaran lokasi. Aparat keamanan itu meminta agar masyarakat sipil yang bermalam di depan gedung DPR untuk membubarkan diri.

"Pak Komandan (aparat) minta kami bubar," tulis @barengwarga menginformasikan kabar terbaru di lokasi. Namun, puluhan masyarakat sipil itu memilih tetap bertahan dan menyerukan warga lainnya untuk hadir memblokade Gerbang Pancasila gedung DPR.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga akan menggelar aksi menolak pengesahan RUU TNI di sekitaran gedung DPR pada Kamis pagi, 20 Maret 2025. Aksi penolakan RUU TNI ini juga bakal digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil menganggap proses pembahasan revisi UU TNI terburu-buru dan minim keterlibatan partisipasi publik. Mereka juga khawatir bila tentara dapat menduduki jabatan sipil, sehingga meminta agar TNI tetap di barak.

DPR dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Salah satu yang akan disahkan dalam rapat paripurna itu ialah RUU TNI. Keputusan itu didapat setelah seluruh fraksi partai di DPR menyepakati agar rancangan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu dibawa ke tingkat II.

"Akan disahkan Kamis, naskah setelah paripurna," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus