Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah menggunakan camera hole dan deep meter untuk membantu evakuasi penambang emas di Desa Panurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Sebanyak delapan pekerja tambang terjebak sejak Selasa, 25 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami memberikan dukungan Tim SAR. Dengan melakukan pemotretan data-data dan visual kondisi sumur menggunakan camera hole dan deep meter," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Boedi Dharmawan, pada Jumat, 28 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, hasil penggunaan alat tersebut diperoleh data permukaan air sumur lokasi para penambang terjebak di kedalaman 11 meter. Serta dasar sumur pertama ada pada kedalaman 18,1 meter.
Alat tersebut juga merekam visual kondisi lubang tambang emas tersebut. "Tetapi peralatan tidak dapat menjangkau bukaan lubang sumur selanjutnya," sebut Boedi.
Data tersebut selanjutnya akan digunakan tim penyelamat dalam evakuasi. "Data-data tersebut akan digunakan pertimbangan bagi Tim SAR Gabungan untuk memutuskan langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.
Kepolisian Resor Kota Banyumas telah memeriksa sejumlah orang dalam kejadian tersebut. "Untuk pemeriksaan yang sudah kami periksa 22 orang," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Komisaris Agus Supriadi.
Dia mengaku, masih mendalami kemungkinan unsur pidana terkait terjebaknya delapan penambang itu. "Masih kami dalami. Ini kami koordiansikan dengann Dinas ESDM," ujar dia.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan tambang tersebut tak berizin dan telah beroperasi sejak 2014. "Pertambangan rakyat tersebut menjadi mata pencarian 80 persen warga Desa Pancurendang," sebutnya.
Hingga kini di wilayah tersebut, kata Agus, ada 35 lapak tambang emas. Sebanyak 30 lapak di antaranya masih aktif beroperasi. Sementara sisanya tak lagi aktif.
Pilihan Editor: 8 Penambang Terjebak Tambang Emas di Banyumas, Polisi Periksa 22 Orang