Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Penambang Emas Lokal, Perusahaan Mengaku Telah Mengedepankan Dialog

PT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka) selalu perusahaan induk pengelola proyek emas pani mengaku telah mengadakan musyawarah sejak akhir 2022.

22 September 2023 | 07.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka), selaku perusahaan induk dari PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) yang mengelola Proyek Emas Pani (Pani Gold Project/PGP) menyayangkan tindak perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap fasilitas PGP dan kantor-kantor Pemerintah Pohuwato di Wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato - Propinsi Gorontalo pada Kamis kemarin, 21 September 2023.

Dalam siaran persnya, PT Merdeka menilai tindakan anarkistis tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga fasilitas publik lainnya yang mengancam keberlanjutan operasi perusahaan dan keamanan masyarakat di kota Marisa dan sekitarnya.

Perusakan yang terjadi di PGP diawali dengan unjuk rasa oleh Forum Persatuan Ahli Waris Penambang Pohuwato yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di area operasi PGP agar dapat terus melakukan kegiatan yang tidak saja berbahaya bagi mereka sendiri tapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat Marisa.

Menurut PT Merdeka sejak Desember 2022, Manajemen PGP telah melakukan musyawarah dengan kelompok PETI difasilitasi oleh Satgas yang terdiri dari Forkopimda Pohuwato, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Aliansi Penambang, KUD Dharma Tani serta perwakilan PGP untuk menghimbau kelompok PETI agar meninggalkan kegiatan penambangan dimana PGP beroperasi. Sampai hari ini, PGP telah memberikan Tali Asih dan pilihan program alih profesi yang telah diterima oleh lebih dari 2.200 penambang.

Masih menurut siaran pers tersebut, PGP beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan yang sudah dimiliki oleh PT PETS dan Kontrak Karya yang dimiliki oleh PT GSM, yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan operasi baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kami sangat menyayangkan insiden ini dan mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum massa pendemo yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan terjadinya kerusakan tidak saja aset dan fasilitas di area pioneer camp PGP tapi juga fasilitas publik seperti kantor Bupati Pohuwato, DPRD Pohuwato dan banyak lagi,” kata Presiden Direktur PT PETS dan PT GSM  Boyke Poerbaya Abidin.

Sebelumnya sebanyak  650 personel  gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi dari massa penambang di Kabupaten Pohuwato.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo Komisaris Besar Desmont Harjendro mengatakan Kapolda Gorontalo telah berada di Kabupaten Pohuwato. Menurut Desmont Harjendro, massa demonstran telah merusak bangunan yang berada di perusahaan tambang di daerah tersebut.

Menurut dia, jika ingin menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara yang baik, jangan sampai merusak sarana dan prasarana.

Selain bangunan kantor perusahaan tambang yang rusak, kantor Bupati Pohuwato dibakar dan kantor DPRD dirusak oleh massa demonstran. Massa demonstran diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.

Pilihan Editor: Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa Penambang Lokal, Polisi Sebut Situasi Telah Kondusif

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

   


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus