Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Wiku: Pembukaan Bioskop Oleh DKI Jakarta Baru Sebatas Wacana

Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan kembali bioskop oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baru sebatas wacana.

27 Agustus 2020 | 20.32 WIB

Pengumuman penutupan dipasang di depan bioskop Metropole XXI Megaria di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan segera membuka bioskop di Ibu Kota.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pengumuman penutupan dipasang di depan bioskop Metropole XXI Megaria di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan segera membuka bioskop di Ibu Kota. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pakar sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pembukaan kembali bioskop oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baru sebatas wacana. Pemprov DKI telah menemui Satgas Penanganan Covid-19 pusat untuk membahas hal ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Rencana pembukaan kembali bioskop yang kemarin disampaikan untuk di DKI Jakarta Sebenarnya masih dalam rencana, dan itu merupakan proses konsultasi antara pemerintah daerah dari DKI Jakarta dengan Satgas pusat," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wiku mengatakan sudah hampir sekitar sebulan pemerintah DKI melakukan kajian terkait rencana ini. Dalam menerapkan kembali aktivitas sosial dan ekonomi, ia mengatakan tahapan prakondisi, penentuan timing yang tepat, penentuan prioritas, hingga monitoring evaluasi harus dilakukan.

Meski begitu, jika akhirnya keputusan akhir adalah membuka kembali bioskop, Wiku mengatakan Satgas telah menentukan sejumlah persyaratan demi memastikan keamanan di lokasi.

Yang pertama adalah perlu membatasi usia dan kesehatan. Pengunjung bioskop harus berusia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun tanpa gejala dan penyakit penyerta atau komorbid. Selain itu, kapasitas tempat duduknya dibatasi maksimum 50 persen.

Penerapan memakai masker standar medis/masker bedah, menjaga jarak, dan mencuci tangan sejak dari pintu masuk bioskop sampai dengan keluar pun wajib diterapkan.

"Ticketing-nya tidak dilakukan secara Face to Face tapi menggunakan online dan menutup game arcade apabila ada di situ untuk juga menutup kemungkinan terjadinya penularan situ," kata Wiku.

Selain itu, bioskop juga harus memiliki fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti alat pengukur suhu, pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda, fasilitas cuci tangan di toilet dan di pintu masuk, hingga alat pelindung diri bagi petugasnya juga harus menggunakan masker menggunakan face shield.

"Apabila terjadi pelanggaran harusnya langsung ditutup seperti apa yang dilakukan oleh pimpinan daerah," kata Wiku.

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus