Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Yandri Susanto Klaim Pemangkasan Anggaran Tak Berdampak pada Program Prioritas Kementerian Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggil, dan Transmigrasi Yandri Susanto mengklaim kebijakan pemangkasan anggaran tak mempengaruhi kinerja mereka.

11 Februari 2025 | 15.59 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto menghelat konferensi pers setelah melakukan audiensi dengan Apdesi dan Papdesi di kantor Kemendes PDT, Jakarta Selatan, 11 Februari 2025. TEMPO/Andi Adam Faturahman
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto menghelat konferensi pers setelah melakukan audiensi dengan Apdesi dan Papdesi di kantor Kemendes PDT, Jakarta Selatan, 11 Februari 2025. TEMPO/Andi Adam Faturahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto mengklaim, jika penerapan kebijakan pemangkasan anggaran dari Presiden Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi optimalisasi kerja program prioritas Kemendes PDT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Yandri mengatakan, pelbagai program prioritas Kemendes PDT akan tetap berjalan sesuai koridor kendati pada pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendes PDT 2025 mengalami efisiensi hingga sebesar 50 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Insya Allah enggak, program prioritas tidak akan ada yang terdampak," kata Yandri di kantor Kemendes PDT, Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Pada Kamis pekan lalu saat menghelat rapat kerja dengan Komisi bidang Transmigrasi DPR, Yandri mengatakan jika lembaganya telah melakukan pemangkasan anggaran di 2025 sebesar Rp 1.034.396.000 sebagai tindak lanjut intruksi presiden Prabowo.

Inpres yang dimaksud, ialah inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada pagu APBN dan APBD di 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Adapun pagu anggaran Kemendes PDT pada 2025, mulanya sebesar Rp 2.192.387.697.000 namun diefisiensi hingga sebesar 50 persen sehingga jumlah akhirnya adalah Rp 1.157.991.697.000.

Yandri hakul yakin besaran anggaran yang telah diefisiensi oleh Kemendes PDT pada tahun ini tetap dapat dioptimalkan untuk menjalankan pelbagai program prioritas, misalnya dalam pembangunan desa dari bawah yang menjadi salah satu program asta cita pemerintahan Prabowo Subianto.

Kendati begitu, Yandri belum berkenan menjelaskan rinci ihwal pos anggaran apa saja yang terkena efisiensi. Ia hanya menyebut jika salah satu kegiatan yang akan diefisiensi atau bahkan tidak akan dijalankan, ialah kunjungan kerja ke luar negeri.

Menurut dia, sebagai Menteri Desa, maka sudah sepatutnya ia bekerja mengelilingi desa-desa di Tanah air, tidak harus berkunjung ke desa-desa di luar negeri sebagai bahan komparasi atau pengembangan bagi kepala desa.

"Intruksi presiden untuk tidak ke luar negeri selama lima tahun, tentunya kami siap," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus