Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
POSISI Abu Bakar Ba?asyir kian sulit dan terjepit. Setelah Amrozi, Ali Gufron alias Muchlas, dan Ali Imron menjadi tersangka kasus pengeboman di Bali, keluarlah pengakuan bahwa Ba?asyir merestui aksi mereka dalam pertemuan di Solo. Kini giliran Imam Samudra alias Abdul Aziz angkat bicara. Repotnya, pengakuan orang Serang, Banten, ini idem dito. ?Ini termasuk pengakuan terbaru dari Imam dan tiga tersangka dari Tenggulun (Amrozi, Muchlas, dan Ali Imron?Red.),? ujar Qadhar Faisal, pengacara Imam, pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo