Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Angie Adalah Kunci

20 Februari 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, apakah dengan penetapan status tersangka bagi Angelina Sondakh, KPK akan membuat kemajuan dalam pengusutan kasus Nazaruddin?
(periode 8-15 Februari 2012)
Ya
64,78% (528)
Tidak
31,17% (254)
Tidak Tahu
4,05% (33)
Total responden: (100%) 815

PUBLIK ternyata berharap banyak pada Angelina Sondakh. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games pada awal Februari lalu ini dinilai punya banyak informasi yang bisa mengungkap keterlibatan banyak politikus lain.

Tak kurang dari 64,8 persen responden dalam jajak pendapat di situs berita Tempo.co sepanjang pekan lalu berpendapat begitu. Nyanyian Angie—demikian politikus Partai Demokrat ini biasa disapa—diharapkan bisa menyeret pelaku lain dalam kasus suap ini ke kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya punya harapan yang sama. "Kami berharap Angelina mau mengungkapkan apa pun yang diketahuinya dalam kasus itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Seperti sudah terungkap oleh saksi-saksi lain dalam persidangan perkara ini, Angelina Sondakh ditengarai kerap berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang, orang kepercayaan terdakwa utama kasus ini, Muhammad Nazaruddin. Dalam percakapan via BlackBerry Messenger, Angie kerap meminta "apel Malang" dan "apel Washington", yang diduga merupakan kode untuk uang suap miliaran rupiah.

Sayangnya, ketika diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu pekan lalu, Angie memupuskan harapan itu. Dengan tenang, dia membantah semua tuduhan jaksa. Dia juga menolak mengakui isi sebagian berita acara pemeriksaan. Angie bahkan mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa via BlackBerry.

Indikator Pekan Ini

Front Pembela Islam (FPI) kembali jadi berita. Organisasi kemasyarakatan yang sering memaksakan kehendak dengan kekerasan ini kena batunya ketika empat tokohnya ditolak masuk Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dua pekan lalu. Ratusan anggota masyarakat adat Dayak di Kalimantan menghadang kedatangan tokoh FPI dan mengusir mereka dari bandar udara.

Pengusiran FPI dari Palangkaraya disambut gembira banyak orang. Di Jakarta, bahkan digelar unjuk rasa Indonesia Bebas FPI di Bundaran Hotel Indonesia. Kekesalan banyak orang menyaksikan ulah mereka yang kerap dianggap sebagai preman berjubah itu rupanya sudah mencapai ubun-ubun.

Pemerintah dan polisi pun bergerak. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah mengirim teguran keras untuk FPI. Teguran itu adalah tahapan dari prosedur pembubaran organisasi kemasyarakatan seperti FPI. Gamawan pernah pula menjadi korban FPI. Pada awal Januari lalu kantornya dirusak organisasi itu, tak lama setelah dia menertibkan aturan pelarangan minuman keras yang kebablasan di sejumlah daerah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga turun tangan. Dia meminta FPI melakukan introspeksi. "Mestinya FPI bertanya, kenapa yang lain boleh, tapi saudara-saudara kita yang ada di FPI tidak boleh? Kenapa justru ditolak?" kata SBY.

Setujukah Anda jika organisasi kemasyarakatan yang bertindak anarkistis seperti FPI dibubarkan? Kami tunggu pendapat dan komentar Anda di situs www.tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus