Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Antireformasi, Golkar Bubar

Mayoritas responden setuju Partai Golkar dibubarkan. Tapi, pelaku tindakan perusakan harus dihukum.

18 Februari 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GOLKAR kembali menjadi histeria massa. Seperti di zaman Orde Baru, di mana-mana massa meneriakkan nama partai ini. Bedanya, kali ini teriakan itu berupa cemoohan dan tuntutan pembubaran. Massa menganggap Golkar merupakan bagian dari Orde Baru, yang bisa menghambat jalannya reformasi. Puncaknya, di beberapa kota di Jawa Timur, massa membakar kantor partai kuning itu. Pohon Beringin itu memang sedang doyong.

Sebenarnya ini bukan hal baru. Namun, kali ini tuntutan meletup setelah Dewan Perwakilan Rakyat melayangkan surat peringatan (memorandum) kepada Presiden dalam kasus Buloggate dan Bruneigate. Mereka yang mendukung Gus Dur meminta dilakukan pembersihan antek-antek Orde Baru di DPR, termasuk membubarkan Partai Golkar.

Apakah tuntutan pembubaran ini semata untuk mengalihkan perhatian dari kesalahan yang dilakukan Gus Dur? Bagaimanakah publik menyikapi hal ini? Dari hasil jajak pendapat, mayoritas responden menyetujui partai ini dibubarkan. Alasannya, partai ini merupakan mesin politik Soeharto saat berkuasa. Selain itu, ia juga dianggap ikut menyebabkan amburadulnya tatanan politik di negeri ini, dan yang telak: partai ini dipandang tidak reformis.

Sebaliknya, jumlah mereka yang tidak setuju pembubaran Golkar juga tidak sedikit. Mereka menganggap Golkar bukanlah satu-satunya penyebab amburadulnya situasi Indonesia saat ini. “Saya pikir Golkar perlu diberi kesempatan lagi,” kata Tarmidzi, 36 tahun, pedagang di kawasan Jakarta Selatan. Alasannya, menurut pria yang mengaku bukan pendukung Golkar ini, sampai sekarang partai politik yang ada hanya memikirkan keuntungan politiknya mereka sendiri dan belum memikirkan nasib rakyat.

Namun, yang menarik, mayoritas responden menganggap memorandum yang disampaikan DPR tak lain merupakan upaya kudeta parlementer yang dilakukan untuk menjatuhkan Gus Dur. Dan Golkar telah melakukan “dosa” karena berada di balik upaya penggusuran Presiden Abdurrahman itu. Lebih dari separuh responden sependapat dengan penyataan Gus Dur bahwa Golkar berada di balik upaya menentang dirinya.

Meski begitu, mereka menyatakan tidak setuju dengan tindakan massa pendukung Gus Dur merusak kantor Golkar. Tindakan itu dianggap berlebihan. Karenanya, para aparat harus menangkap dan menghukum mereka yang melakukan tindakan anarki itu.

Tindakan semacam itu memang tidak bisa membuat sebuah partai kehilangan ruang gerak. Menurut praktisi hukum Abdul Hakim Garuda Nusantara, untuk membubarkan sebuah partai politik, terlebih dulu harus ditemukan bukti-bukti pelanggaran Undang-Undang tentang Peraturan Parpol. Setelah bisa dibuktikan, barulah partai itu bisa dibubarkan.

Karenanya, kata Hakim, jika ada kelompok masyarakat yang menuntut pembubaran Partai Golkar, sebaiknya menempuhnya lewat prosedur hukum, yakni dengan mengajukan tuntutan ke pengadilan yang kemudian dilanjutkan ke Mahkamah Agung (MA). “Karena Golkar itu adalah salah satu partai politik peserta pemilu yang diakui undang-undang,” ujarnya.

Responden juga mafhum, sebuah partai tak bisa dibubarkan begitu saja. “Karenanya, supaya bisa menarik hati rakyat, ya, tunjukkan dong bahwa mereka bisa menegakkan reformasi,” kata Faisal, 19 tahun, seorang mahasiswa yang tinggal di bilangan Pasarminggu, Jakarta Selatan.

Bisa jadi, suara Faisal ini mewakili jutaan rakyat lainnya. Bila tidak ingin diusik-usik lagi, memang sudah saatnya Golkar berkomitmen untuk reformasi. Kalau tidak, ya, tak usah dipilih lagi.

Irfan Budiman


Apakah Anda setuju pada pernyataan bahwa memorandum merupakan kudeta parlementer untuk menggusur Presiden?
Ya, setuju53,1%
Tidak setuju46,9%
Apakah Anda setuju pada pernyataan bahwa aksi massa di Jawa Timur merupakan tanggung jawab anggota DPR?
Ya, setuju32,4%
Tidak setuju67,6%
 
Bagaimana pendapat Anda tentang reaksi massa pendukung Presiden Abdurahman Wahid di Jawa Timur?
Sesuatu yang wajar21,4%
Tindakan yang berlebihan78,6%
 
Apakah Anda setuju pada pernyataan bahwa Partai Golkar ada di balik aksi menentang Presiden Abdurrahman Wahid?
Ya, setuju54,2%
Tidak setuju45,4%
Tidak tahu0,4%
 
Bila ya, mengapa Anda menjawab demikian?*)
Golkar mesin politik Soeharto54,3%
Golkar penyebab amburadulnya tatanan politik Indonesia42,4%
Golkar lawan politik Presiden Abdurrahman Wahid10,9%
Golkar antireformasi47,1%
Agar tidak terjadi keributan di Indonesia0,4%
* Responden boleh memberikan lebih dari satu jawaban
 
Bila tidak, mengapa Anda menjawab demikian?*)
Bukan Golkar saja penyebab amburadulnya situasi Indonesia55,9%
Golkar bukan partai yang berkuasa lagi31,1%
Golkar tidak antireformasi43,3%
Tidak semua masyarakat Indonesia menginginkan Golkar dibubarkan0,4%
Golkar partai besar dan diakui3,8%
Golkar berperan besar dalam kemajuan Indonesia2,9%
Golkar tidak melanggar Undang-Undang Partai2,1%
DPR akan bubar juga0,4%
* Responden boleh memberikan lebih dari satu jawaban
 
Menurut Anda, apa yang harus dilakukan aparat keamanan kepada massa yang merusak dan membakar kantor Partai Golkar?
Menangkap dan menghukum para pelaku86,5%
Membiarkannya saja13,5%
 

Metodologi jajak pendapat :

  • Jajak pendapat ini dilakukan oleh Majalah TEMPO, bekerja sama dengan Insight. Pengumpulan data dilakukan terhadap 516 responden di lima wilayah DKI pada 5-7 Februari 2001. Dengan jumlah responden tersebut, tingkat kesalahan penarikan sampel (sampling error) diperkirakan 5 persen. Penarikan sampel dikerjakan melalui metode acak bertingkat (multi-stages random sampling) dengan unit kelurahan, rukun tetangga, dan kepala keluarga. Pengumpulan data dilakukan lewat kombinasi antara wawancara tatap muka dan wawancara melalui telepon.

    MONITOR juga ditayangkan dalam SEPUTAR INDONESIA setiap hari Minggu pukul 18.30 WIB

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus