Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DUA auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap sebesar Rp 240 juta, Jumat dua pekan lalu. Penyuap mereka diduga Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito serta seorang pejabat Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo. Keempatnya pun dijadikan tersangka dan dijebloskan ke penjara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo