Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Facebook berganti Meta: apa yang berubah?
Bagaimana seharusnya memilih pejabat publik?
Facebook Berubah Nama Jadi Meta
FACEBOOK, media sosial, berubah nama menjadi Meta. Mark Zuckerberg, pendirinya, mengumumkan perubahan nama Facebook itu dalam Konferensi Tahunan Connect. Konferensi Connect ini menyatukan pengembang augmented reality dan virtual reality, pembuat konten, pemasar, dan lainnya dalam merayakan momentum dan pertumbuhan industri untuk membantu membangun evolusi berikutnya dalam teknologi sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meta punya anak perusahaan, di antaranya WhatsApp dan Instagram, dua media sosial yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Fokus Meta adalah menghidupkan konsep metaverse dan membantu orang-orang terhubung, menemukan komunitas, dan mengembangkan bisnis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Revolusi industri berkembang pesat. Banyak hal yang akan kita dapatkan dari perkembangan dan pembaruan tersebut mengantarkan kita pada manfaat, atau sebaliknya. Teknologi sudah rakus. Manusia juga bisa rakus dalam pemanfaatan demi perubahan, perbaikan, dan pembaruan ke depan.
Novia Sari Melati
Mahasiswa Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung, Jawa Tengah
Rekrutmen Jabatan Publik
DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia. Terlepas dari calon alternatif, kualitas seorang pejabat bergantung pada kualitas mekanisme pengisian atau rekrutmennya. Rekrutmen Panglima TNI sudah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.
Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, pejabat publik adalah orang yang ditunjuk dan diberi tugas menduduki posisi atau jabatan tertentu pada badan publik. Pasal 1 angka 3 menyebutkan bahwa badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Secara konsep, rekrutmen pejabat publik bisa dilakukan melalui proses pemilihan (election) dan pengangkatan (appointment). Sementara itu, pengangkatan bisa dilakukan secara terbuka atau tertutup. Rekrutmen Panglima TNI dilakukan secara terbuka karena melibatkan DPR.
Realitasnya, pemilihan pejabat tinggi negara telah didominasi atau dimonopoli oleh dua cabang kekuasaan, yakni DPR dan pemerintah, baik itu dalam pengangkatan skema terbuka maupun tertutup.
Menguatnya hegemoni DPR dan presiden dalam rekrutmen pejabat publik akan mengurangi tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kualitas pejabat tersebut. Sebagaimana pengalaman yang telah ada, DPR sering kali meloloskan calon pejabat publik yang mempunyai catatan buruk. Meskipun secara teknis selalu dibentuk panitia seleksi untuk menilai calon-calon pejabat publik, keputusan final tetap ada di tangan presiden atau DPR.
Kualitas seorang pejabat bergantung pada kualitas pengisian atau rekrutmennya. Dengan melihat pola rekrutmen, ditambah secara faktual menunjukkan tidak adanya objektivitas dalam prosesnya, sukar menghasilkan calon-calon pejabat publik yang berkualitas dan berintegritas
Untuk mengatasinya, perlu dibentuk lembaga khusus atau memberdayakan lembaga yang sudah ada, seperti Dewan Perwakilan Daerah, untuk terlibat dalam proses rekrutmen pejabat publik. Negara dengan sistem pemerintahan presidensial seperti Filipina mempunyai lembaga khusus bernama Komisi Pengangkatan. Adapun Amerika Serikat dan Brasil memberikan wewenang khusus terhadap Senat terlibat dalam rekrutmen pejabat publik. Di sisi lain, urgensi melibatkan lembaga selain DPR dan presiden adalah upaya check and balances terhadap rekrutmen pejabat publik agar menghasilkan pejabat publik terbaik dari yang terbaik.
Adam Setiawan
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo