Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Semua isi berita menyangkut nama kami adalah bohong dan tidak benar.
- Legal Counsel kami telah mengecek baik di Singapura maupun di Hong Kong dan terbukti bahwa baik notaris Singapura yang bernama Wilson Yip maupun pengacara Singapura tidak satu pun pernah membuat affidavit sebagaimana disebut dalam berita tersebut. Pengadilan Hong Kong tidak pernah memeriksa affidavit dimaksud karena memang berita mengenai adanya affidavit yang dibuat oleh notaris dan pengacara Singapura adalah fiktif.
- Berita tersebut mencemarkan serta merusak nama baik kami. Untuk itu, kami akan mengambil tindakan hukum baik terhadap narasumber berita maupun pihak-pihak yang terlibat dalam publikasi berita bohong.
- Kami sangat menyesalkan, tulisan TEMPO jelas tidak cover both sides karena tidak terlebih dahulu mengonfirmasikan kebenaran berita kepada kami.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo