Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

BCA Merugikan Nasabah

27 Februari 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SAYA bermaksud mengambil uang di BCA Cabang Dr. Setiabudhi, Bandung, Jumat, 24 Desember 1999 lalu, dengan kartu ATM. Seperti biasa, sebelum mengambil uang, saya mengecek saldo dulu. Kemudian, saya menarik uang Rp 1,4 juta. Penarikan gagal. Saya ulangi lagi dengan menarik Rp 1 juta. Uang keluar pukul 11.18.54, sesuai dengan slip ATM. Karena kurang, saya tarik lagi Rp 400 ribu. Ternyata pada penarikan ini uang tidak keluar dan proses menunggu transaksi lama. Maka, begitu kartu keluar dari mesin ATM, saya langsung menuju teller untuk menarik langsung. Namun, saya terperanjat. Pasalnya, pihak teller menyatakan saldo saya untuk menarik Rp 400 ribu tidak mencukupi. Saya mengadu ke bagian layanan pelanggan. Saya dijelaskan bahwa saya berturut-turut telah melakukan penarikan uang Rp 1 juta disusul Rp 400 ribu dengan proses normal. Meskipun demikian, petugas minta saya membuat pengaduan dan mengisi formulir keluhan transaksi. Ia berjanji akan menjawab complaint saya dalam waktu 14 hari. Untuk memastikan jawaban, sekitar pukul 13.40, hari itu juga, saya datang lagi bersama kakak serta seorang saksi. Saat itu, beberapa satpam di BCA turut menghibur saya dan mengatakan bahwa pengaduan seperti saya sudah sering terjadi atas ATM nomor 1675 di BCA Setiabudhi, Bandung. Petugas layanan pelanggan juga mengatakan kalau memang terjadi kesalahan mesin, uang akan dikembalikan. Kami diminta sabar untuk menunggu melihat rekaman video. Senin, 17 Januari 2000, saya diminta oleh petugas BCA melalui telepon untuk datang melihat rekaman video. Kami datang pada Selasa, 18 Januari 2000, ke BCA Dago. Kami diajak menonton video. Menurut mereka, hasil rekaman video itu menunjukkan bahwa uang saya ditarik oleh penarik ATM yang berdiri di belakang saya, yang katanya seorang oknum mahasiswa asal Banyumas/Purwokerto dengan ciri-ciri berkepala botak. Kami ingin tahu siapa pencuri uang itu, tapi petugas menolak memberikan alamat si pencuri uang saya tersebut dengan alasan itu rahasia bank. Padahal, kami berjanji akan membantu BCA untuk turut menangkap si pencuri dan menggiring ke BCA. Tarik-ulur perdebatan ini berjalan seru sehingga mengundang petugas BCA lainnya. Kami memberikan toleransi waktu kepada BCA untuk menyelesaikannya sehingga kami tak perlu menempuh upaya hukum.

HENI RIANAWATI
Kompleks Kodam III Siliwangi
Jalan Rukun 119-A, Gerlong
Bandung 40153

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus