Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAYA, Drg. Martiana Lumban Tobing, dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 400025792, pangkat pembina golongan IV-A, Kepala Unit Kesehatan Gigi Rumah Sakit Umum Tanjungbalai, Sumatra Utara, awalnya berstatus sebagai pegawai daerah.
Pada 24 September 1996, Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Sumatra Utara mengajukan berkas usulan kenaikan pangkat saya ke golongan IV-B. Terjadi salah ketik pada surat pengantar. NIP saya mulanya dicantumkan 140025792, tapi sudah di-”Tipp-Ex”. Sedangkan pada Surat Keputusan (SK) Penetapan Angka Kredit Tenaga Dokter Gigi sebagai bahan kelengkapan berkas, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan, dicantumkan NIP saya 140025792.
Mungkin atas dasar itulah, oleh Kepala Biro Kepegawaian c.q. Kepala Subbagian Mutasi Kepegawaian, usulan tersebut ditangguhkan prosesnya. Saya diminta mengajukan permohonan pengalihan status kepegawaian dari pegawai daerah menjadi pegawai Departemen Kesehatan dan menjalani penelitian khusus. Surat pernyataan persetujuan alih status kepegawaian selesai pada 23 Oktober 1997. Selama itu, saya juga menjalani penelitian khusus (litsus). SK hasil litsus saya dapatkan pada Juni 1997.
Anehnya, pada 5 April 1999, saya mendapat pengesahan alih status menjadi pegawai negeri sipil pada Departemen Kesehatan melalui SK Menteri Kesehatan dengan NIP 400025792 (tanpa perubahan NIP). Karena SK kenaikan pangkat belum juga saya terima, semua berkas yang diperlukan untuk kenaikan pangkat saya susulkan. Ternyata, hingga pertengahan Februari 2000, sepotong penjelasan pun tidak pernah saya dapatkan. Untuk itu, saya mohon kiranya pihak yang berwenang dapat memberikan jalan keluar bagi kasus saya ini.
DRG. MARTIANA LUMBAN TOBING
Kepala Unit Kesehatan Gigi RSU Tanjungbalai
Sumatra Utara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo