Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Soal Penahanan Richard Lee

Soal tak ditahannya dokter Richard Lee, pakar kecantikan.

21 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Soal tak ditahannya dokter kecantikan Richard Lee

  • Mengapa tak ada lokasi wisata Indonesia masuk tempat favorit dunia

Menyoal Atensi Kapolri

JIKA benar dokter Richard Lee tak ditahan karena atensi Kepala Kepolisian RI seperti disampaikan pengacaranya, kita akan ingat uji kelayakan dan kepatutan Kepala Polri. Ia menyatakan akan mengedepankan keadilan restoratif dalam penyelesaian sengketa di media sosial. Masalahnya, benarkah atensi itu?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyidik bekerja independen. Siapa pun pada lapis struktural kepolisian tidak boleh campur tangan dalam kerja tim penyidik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saya sependapat bahwa kealpaan-kealpaan dalam perilaku etis sedapat mungkin diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan komitmen Kapolri tersebut. Hal ini diperlukan untuk mengurangi jumlah penanganan kasus sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan dialog dan berkompromi dalam menyelesaikan masalah.

Jika komitmen Kapolri itu belum sungguh-sungguh diterapkan secara luas, khalayak tidak akan merasakan perubahan pendekatan kerja Polri dari berorientasi pidana. Karena itu, Kapolri mengeluarkan semacam instruksi bahwa keadilan restoratif wajib dikedepankan dalam penanganan perselisihan di jagat media sosial.

Makin banyak penyelesaian masalah dengan jalan ini, makin tinggi taraf masyarakat dalam berbudaya hukum. Munculnya penilaian miring tentang kriminalisasi pun bisa ditekan.

Abdul Rachman Thaha
Anggota Dewan Perwakilan Daerah


Lima Wisata Prioritas

MAJALAH Time edisi 2-9 Agustus 2021 memuat “The World’s 100 Greatest Places of 2021”. Tak satu pun tempat dari Indonesia, termasuk lima destinasi wisata super yang ditetapkan pemerintah, yakni Labuan Bajo, Mandalika, Borobudur, Danau Toba, dan Likupang, ada dalam daftar itu.

Jika membandingkan ratusan lokasi terbaik untuk berwisata versi Time itu, kita akan menemukan penyebab tempat wisata dari Indonesia tak masuk daftar tersebut.

Aksesibilitas. Waktu tempuh rata-rata ke lima destinasi super-prioritas itu, kecuali Borobudur dan Danau Toba, masih di atas dua jam perjalanan dari Jakarta. Apalagi Likupang, yang membutuhkan tiga jam lebih perjalanan ditambah inland transportation paling tidak satu jam. Juga Labuan Bajo.

Atraksi. Kecuali Danau Toba dan Borobudur, tiga destinasi belum memiliki fasilitas atraksi yang menarik dan bertaraf internasional seperti theme park dan waterpark ataupun sajian kuliner yang memiliki keunikan serta atraksi lokal lain yang dikemas dengan unik dan menarik.

Kolaborasi. Mengingat sebagian besar destinasi super-prioritas tersebut belum memiliki amenitas yang difasilitasi atraksi-atraksi unik dan menarik ataupun sajian kuliner lokal yang diadaptasikan dengan hidangan internasional, kolaborasi dengan pelaku wisata internasional lewat pembentukan hub destinasi regional/internasional adalah sebuah keniscayaan. Contohnya: Singapura-Medan-Danau Toba, Johor-Medan-Danau Toba, Bangkok-Borobudur-Mandalika, Australia-Bali-Mandalika, Hong Kong-Jakarta-Likupang, atau Tokyo-Jakarta-Likupang.

Dengan kolaborasi dan perbaikan serta peningkatan aksesibilitas, amenitas, dan atraksi, bisa tercapai target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara yang sudah bertahun-tahun dicanangkan.

Taufik A. Wumu
Jakarta 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus