Saya merasa sedih, geram, dan bersalah ketika membaca kisah bursa prostitusi Indonesia ke Tawao (TEMPO, 13 November, Laporan Utama). Rasanya, begitu bejat oknum penjual wanita kita ke dunia hitam itu. Apa pun alasannya, tindakan semacam itu tak bisa ditoleransi lagi. Penyalur prostitusi harus segera ditangkap dan diadili sesuai dengan perbuatannya. Soalnya, penyalur itu tak hanya melakukan bisnis nista, tapi sudah melakukan tindakan kriminal yang disengaja, yakni menipu korban dengan janji memberikan pekerjaan. Selain itu, Pemerintah perlu segera mencari para korban untuk dipulangkan ke Indonesia. Sebab, selain menodai nama baik negara kita di mata dunia, hal itu bisa berdampak sangat negatif terhadap wanita dan umumnya masyarakat Indonesia. Apa yang telah dilakukan oleh konsul muda Indonesia di Tawao, secara sembunyi membebaskan seorang korban, patut diacungi jempol. Begitu pula pencekalan Polda Jawa Timur terhadap seorang penyalur. Usaha pembebasan harus tetap dilaksanakan secara serius dan menyeluruh. NUR KHOLISMahasiswa University of New South Wales Australia 2/11A Mears Avenu Randwick NSW: 2031 Australia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini