Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
REVISI Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia akan kembali mengizinkan prajurit TNI berbisnis. Revisi UU TNI tersebut mengingatkan pada Orde Baru ketika masih berlaku "dwifungsi ABRI". Selain berperan dalam politik, TNI juga bisa berbisnis. Sejak Reformasi 1998, sebagai wujud tentara kembali ke barak, TNI dilarang berbisnis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kartun: Yuyun Nurrachman
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo