Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nusakambangan dianggap sebagai tempat angker, selain karena karakteristik “penghuni”-nya, juga karena letak geografisnya yang terpencil dan dikelilingi laut dalam. Pemerintah kolonial Belanda pernah menjadikannya tempat pembuangan penjahat kaliber berat, yang lama hukumannya lebih dari lima tahun. Pemerintah Indonesia meneruskan kebijakan itu, meski tanpa kriteria yang jelas.
Ada empat lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan: Batu, Besi, Kembangkuning, dan Permisan. Ke Lapas Batulah terpidana kasus korupsi Mohamad “Bob” Hasan dipindahkan dari LP Cipinang, Jakarta, pekan lalu. Ia menjadi salah satu dari sekitar 600 narapidana yang mendekam di Nusakambangan. Menteri Perdagangan dan Perindustrian di era pemerintahan Soeharto ini ditransfer ketika sedang menunggu proses kasasi di Mahkamah Agung karena keberatan terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengubah masa hukumannya menjadi tujuh tahun. Dia koruptor pertama yang menghuni pulau tempat bromocorah berkumpul itu.
Menurut Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Baharuddin Lopa, alasan pemindahan Bob antara lain pihaknya tak ingin kecolongan seperti pada kasus Eddy Tansil, yang kabur dari LP Cipinang dan belum tertangkap sampai sekarang. Alasan kedua, demi keselamatan Bob sendiri. Dan ketiga, pemindahan itu bukti bahwa siapa pun (termasuk koruptor sekelas Bob) bisa dinusakambangankan.
Apa pun alasannya, pemindahan itu sebenarnya bertentangan dengan rencana Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di bawah Menteri Yusril Ihza Mahendra—yang digantikan Lopa—yang hendak menjadikan Nusakambangan sebagai penjara khusus penjahat narkotik dan obat terlarang. Bagaimana publik melihat peristiwa ini?
Jajak pendapat TEMPO memperlihatkan bahwa persepsi responden terhadap sosok bernama Mohamad “Bob” Hasan bernuansa negatif. Di mata responden, Bob tak lebih dari terpidana kasus korupsi—kenyataan yang memang demikian adanya. Peserta jajak pendapat juga lebih suka mengingatnya sebagai kroni Soeharto ketimbang memandangnya sebagai pribadi positif, misalnya pengusaha yang sukses atau bekas pejabat tinggi.
Karena itu, tak mengherankan bila mayoritas responden melihat pemindahan Bob Hasan dari LP Cipinang ke Nusakambangan sebagai keputusan tepat. Apa pun alasannya, pendeknya, responden setuju. Dari situ tersirat, responden memang sudah begitu jengkel kepada para koruptor yang selama ini cuma mendapat hukuman ringan dan dijebloskan ke tempat yang cukup menyenangkan pula. Hasil ini seakan menafikan tudingan miring—yang mungkin saja benar—bahwa Presiden Abdurrahman Wahid cuma ingin memperbaiki citra pemerintahannya, yang belakangan di titik nadir.
Pendapat responden di atas ternyata konsisten. Mayoritas dari mereka setuju bila semua terpidana kasus korupsi dimasukkan ke Nusakambangan. Alasan responden, koruptor memang harus mendapatkan tempat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Selain itu, responden berharap ancaman Nusakambangan bisa membuat jeri para calon koruptor. “Mereka kan mencuri uang rakyat, jadi wajar saja kalau dihukum seberat-beratnya,” ujar Mohammad Iqbal, 43 tahun, pegawai negeri yang tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
Wicaksono
Menurut Anda, apakah predikat yang tepat untuk Mohamad Bob Hasan? | |
Terpidana kasus korupsi | 52% |
---|---|
Kroni Soeharto | 36% |
Pengusaha yang sukses | 7% |
Tidak tahu | 4% |
Mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian | 1% |
Pemerintah memindahkan Bob Hasan dari LP Cipinang ke Nusakambangan. Menurut Anda? | |
Keputusan yang tepat | 64% |
Itu keputusan politis untuk memperbaiki citra pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid | 24% |
Biasa-biasa saja | 12% |
Tindakan yang berlebihan | 11% |
Tidak tahu | 6% |
* Responden boleh memberikan lebih dari satu jawaban | |
Apakah Anda setuju bila semua terpidana kasus korupsi ditempatkan di Nusakambangan? | |
Ya | 84% |
Tidak | 16% |
Bila ya, mengapa Anda menjawab demikian? | |
Koruptor memang harus mendapatkan tempat hukuman yang setimpal | 63% |
Untuk membuat calon koruptor jeri | 50% |
Pengamanan dan keamanan Nusakambangan lebih ketat | 28% |
Petugasnya susah disuap | 14% |
* Responden boleh memberikan lebih dari satu jawaban | |
Bila tidak, mengapa Anda menjawab demikian | |
Menyusahkan keluarga yang ingin menjenguk | 36% |
Nusakambangan hanya cocok untuk napi kelas berat | 33% |
Penjahat “kerah putih” sebaiknya dimasukkan di tempat khusus | 29% |
Semua penjara sama saja kualitas pengamanannya | 26% |
* Responden boleh memberikan lebih dari satu jawaban | |
Metodologi jajak pendapat :
MONITOR juga ditayangkan dalam SEPUTAR INDONESIA setiap hari Minggu pukul 18.30 WIB
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo