Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setujukah Anda atas rencana renovasi gedung DPR senilai Rp 40 miliar? (5–12 September) | ||
Ya | ||
8,09% | 52 | |
Tidak | ||
88,80% | 571 | |
Tidak tahu | ||
3,11% | 20 | |
Total | 100% | 643 |
SEMUA fraksi di DPR menyetujui rencana renovasi gedung parlemen. Nilainya sekitar Rp 40 miliar. Tapi suara mereka tidak bulat. Misalnya, Ferry Mursyidan Baldan, anggota Komisi II. Dia menganggap renovasi cuma akal-akalan mencari proyek. ”Karena proyek yang satu gagal, lalu mencari yang lain,” ujar Ferry. Proyek gagal itu adalah rencana penyediaan laptop untuk anggota Dewan.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Indria Octavia Muaja, mengatakan, rencana (renovasi) itu dibuat untuk mengantisipasi lonjakan jumlah anggota parlemen seusai Pemilihan Umum 2009. ”Kalau undang-undang politik jadi direvisi, gedung ini akan digunakan oleh lebih dari 600 anggota Dewan,” kata dia.
Bagi Ferry, alasan itu tak bisa diterima: bagaimana ruang rapat bisa kurang kalau yang sudah tersedia saja belum terpakai secara maksimal? ”Ruang rapat di DPR banyak; tidak usahlah berpikir mengubah ruangan,” ujarnya.
Suara tidak setuju juga dikemukakan 90 persen dari 549 responden yang berpartisipasi dalam jajak pendapat Tempo Interaktif periode 5–12 September. Alasan mereka bermacam-macam, tapi kebanyakan menganggap renovasi gedung merupakan pemborosan anggaran. Agus, seorang responden asal Jakarta, melontarkan kritik keras. Katanya: ”Buat apa gedung bagus kalau kinerja jeblok? Lebih baik uangnya buat bikin rumah bagi rakyat yang nggak punya tempat tinggal.”
Indikator periode 12–19 September 2007 Seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tuntas. Tim independen telah mengajukan 10 nama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka adalah Saut Situmorang, Amien Sunaryadi, Haryono, Iskandar Sonhadji, Chandra Hamzah, Surachmin, Mochamad Yasin, Bibit Samad Rianto, Waluyo, dan Saleh Khalid. Jika Presiden setuju, mereka akan menjadi pimpinan KPK yang baru. Setujukah Anda unsur kepolisian dan kejaksaan masuk dalam daftar calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo