Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

”Saya Kaget dengan Putusan Itu”

17 September 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HINGGA akhir pekan lalu, Nurdin Halid mengaku belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. Otto Cornelis Kaligis, kuasa hukum Nurdin, memastikan bahwa Senin pekan ini dia akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mengambil salinan putusan itu. Kaligis mengaku heran bukan kepalang dengan putusan MA itu.

Nurdin Halid, kata Kaligis, menjalankan perintah Menteri Koperasi untuk menjual minyak goreng guna menekan harga. Program ini sukses, tapi banyak distributor yang belum bayar. Dia sudah diputus bebas pengadilan Jakarta Selatan. Karena itu, ”Saya terkejut mengapa MA menghukumnya bersalah,” protes Kaligis.

Sama seperti Kaligis, Nurdin mengaku kaget dengan putusan itu. Kepada Wenseslaus Manggut dari Tempo yang menghubungi via telepon, Sabtu pekan lalu, Nurdin cuma berbicara singkat. Dia berjanji segera menggelar konferensi pers. Berikut ini petikan wawancara itu.

Apa yang Anda lakukan setelah mendengar putusan MA itu?

Sekarang saya masih di luar kota. Saya kaget juga dengan keputusan MA itu. Saya belum mau bicara sekarang. Nanti pada saatnya saya akan bikin konferensi pers.

Sudah terima salinan putusan itu?

Saya belum menerima surat keputusan itu. Tentu saja saya akan mengajukan peninjauan kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus