Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HINGGA akhir pekan lalu, Nurdin Halid mengaku belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. Otto Cornelis Kaligis, kuasa hukum Nurdin, memastikan bahwa Senin pekan ini dia akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mengambil salinan putusan itu. Kaligis mengaku heran bukan kepalang dengan putusan MA itu.
Nurdin Halid, kata Kaligis, menjalankan perintah Menteri Koperasi untuk menjual minyak goreng guna menekan harga. Program ini sukses, tapi banyak distributor yang belum bayar. Dia sudah diputus bebas pengadilan Jakarta Selatan. Karena itu, ”Saya terkejut mengapa MA menghukumnya bersalah,” protes Kaligis.
Sama seperti Kaligis, Nurdin mengaku kaget dengan putusan itu. Kepada Wenseslaus Manggut dari Tempo yang menghubungi via telepon, Sabtu pekan lalu, Nurdin cuma berbicara singkat. Dia berjanji segera menggelar konferensi pers. Berikut ini petikan wawancara itu.
Apa yang Anda lakukan setelah mendengar putusan MA itu?
Sekarang saya masih di luar kota. Saya kaget juga dengan keputusan MA itu. Saya belum mau bicara sekarang. Nanti pada saatnya saya akan bikin konferensi pers.
Sudah terima salinan putusan itu?
Saya belum menerima surat keputusan itu. Tentu saja saya akan mengajukan peninjauan kembali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo