SAYA ingin membantah tulisan "Dan Diah Memanggil Salim Masuk" dan "Ayah vs Anak" (TEMPO, 5 September 1992, Ekonomi & Bisnis) sebagai berikut: 1. Tidak benar bahwa sengketa yang terjadi adalah sengketa keluarga B.M. Diah melawan Nurman Diah dan Nyonya Herawati Diah. Berdasarkan surat gugatan kami yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jelas disebutkan bahwa gugatan diajukan oleh PT Hotel Prapatan, sebagai penggugat, terhadap Burhanudin Muhamad Diah, sebagai tergugat. 2. Tidak benar bahwa Nurman Diah telah menyandera saham saham milik B.M. Diah secara fisik, apalagi mengatakan, "Saya mendapat harta karun!" Kalau klien kami dalam kedudukannya sebagai direktur utama PT Hotel Prapatan menyimpan surat-surat saham tersebut, itu hanya merupakan tindakan pengamanan atau pencegahan terhadap usaha menjual sahamsaham atas nama B.M. Diah untuk kedua kalinya. 3. Sebagai masukan, kami sampaikan bahwa sampai saat ini perseroan tetap tidak melakukan registrasi atas perbuatan hukum B.M. Diah terhadap saham-saham yang tercatat atas namanya. Sebab, pengalihan hak atas saham tersebut mengandung cacat tersembunyi yang merupakan tanggung jawab dari si penjual, dalam hal ini B.M. Diah. 4. Terakhir, kami tandaskan bahwa Nurman Diah selaku pribadi tidak pernah bersengketa dengan ayahnya, Burhanudin Muhamad Diah. O.C. KALIGIS, S.H. Kuasa Hukum PT Hotel Prapatan * Catatan Redaksi: 1. Pada saat surat bantahan Anda ini ditulis (tanggal surat 28 September 1992), Nurman Diah memberi keterangan kepada TEMPO bahwa ia sudah meregistrasi 5,6 juta lembar saham PT Hotel Prapatan yang sudah dijual B.M. Diah kepada PT Tegar Perkasa, anak perusahaan Salim Group. Nurman juga mengatakan bahwa registrasi itu dilakukan olehnya pada 24 September 1992, sesuai dengan janji yang diberikan penasihat hukumnya, O.C. Kaligis, kepada Nikko Securities. Keterangan Nurman itu dimuat di TEMPO, 3 Oktober 1992, halaman 91-92. Dengan ini, bantahan anda pada butir ke-3 diatas batal dengan sendirinya, kecuali saham B.M. Diah yang Anda maksudkan berbeda dengan saham B.M. Diah yang dipersengketakan. 2. Mengenai butir 1,2 dan 4, sebaiknya anda membaca tulisan TEMPO tentang saham hotel Prapatan yang dimuat berturut-turut pada TEMPO edisi 5 September 1992, 12 September 1992, 26 September 1992, dan 3 Oktober 1992.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini