Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Salah seorang di antara kami mengabdi di perusahaan selama 30 tahun dengan gaji terakhir Rp 3.750.000, hanya menerima santunan Rp 300 ribu dari Jamsostek karena gaji karyawan yang diteken oleh menantu Adijanto hanya sebesar UMR (upah minimum regional). Kami disarankan oleh Jamsostek menagih kekurangan yang selama ini digelapkan BRU, tapi Manajer Personalia menolak membayar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo