Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, sejumlah negara donor yang tergabung dalam Paris Club menawarkan penundaan pembayaran utang (moratorium) kepada negara-negara yang dilanda bencana tsunami. Indonesia, yang menderita kerusakan terparah, tentu menanggapinya dengan serius. Tahun ini Indonesia harus mencicil utang pokok dan bunga sekitar Rp 50 triliun ke kelompok negara-negara maju itu. Secara keseluruhan, beban pembayaran utang Indonesia pada tahun ini mencapai US$ 7,2 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo