Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Angka

Berita Tempo Plus

Harus Diadili di Mahkamah Internasional

13 Februari 2000 | 00.00 WIB

Harus Diadili di Mahkamah Internasional
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ada dua pengumuman penting berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia pascajajak pendapat di Timor Timur yang disampaikan pada 31 Januari lalu. Yang pertama, penyampaian kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM, termasuk daftar 32 nama perwira TNI/Polri, pejabat sipil, dan anggota milisi yang dinilai terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Tim-Tim. Dan kedua, laporan CIET (Commission of Inquiry on East Timor) yang merekomendasikan pengadilan internasional bagi kasus Tim-Tim. Presiden Abdurrahman Wahid tidak setuju jika para pelanggar hak asasi di Tim-Tim ini dibawa ke mahkamah internasional. Sebab, Indonesia bisa menyelesaikan sendiri masalah yang melibatkan pejabat militer dan sipil ini. Namun, pihak-pihak yang meragukan sistem peradilan di Indonesia berpendapat sebaliknya. Mereka mengkhawatirkan proses peradilan yang akan digelar hanya sebuah ”sandiwara” murahan yang akan semakin menjatuhkan nama Indonesia di mata internasional. Ketika masalah perlu-tidaknya para jenderal yang melanggar hak asasi di Tim-Tim diadili di mahkamah internasional diangkat dalam jajak pendapat TEMPO Interaktif, 594 pengakses (53,3 persen) berpendapat mereka harus diadili di mahkamah internasional, 492 pengakses (44,1 persen) berpendapat cukup diadili di peradilan dalam negeri, sedangkan sisanya (2,6 persen) mengaku tidak tahu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus