Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Hubungan Indonesia-Swedia (1)

8 Juni 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBAGAI salah satu negara yang turut meratifikasi Konvensi Jenewa 1949, Swedia seharusnya menyadari bahwa Hasan Tiro sebagai pemimpin Gerakan Aceh Merdeka telah melakukan kejahatan perang. Kelompoknya sudah melakukan pembakaran fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kenyataannya, Swedia masih saja melindungi Hasan Tiro kendati pemerintah RI berulang kali memohon bantuan dan kerja sama dengan negara itu.

Sudah selayaknya kalau kemudian pihak RI memberi batas waktu terhadap Swedia tentang sikapnya terhadap petinggi GAM itu. Bukan mustahil Swedia memiliki kepentingan terhadap konflik yang terjadi di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, atau bahkan mungkin Swedia memang menghendaki lepasnya Aceh dari RI. Dan kalau Aceh benar-benar lepas dari Negara Kesatuan RI, keuntungan apa yang bisa direguk Swedia? Rasanya tidak berlebihan kalau kemudian tumbuh prasangka bahwa Swedia ingin menjadikan Aceh sebagai wilayah jajahannya dalam bentuk neokolonialisme.

AGUNG SAKRI
Jalan Merpati 23
Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus