Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH Jakarta sedang gencar menggarap proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di jalan utama Ibu Kota, seperti Sudirman, M.H. Thamrin, dan Rasuna Said. Uji coba dimulai sejak Juli lalu. Bukan hanya mengatasi kemacetan, pundi-pundi uang pemerintah daerah juga dapat terisi dengan masuknya penerimaan jalan berbayar. Dengan dana itu, Jakarta berharap dapat membereskan persoalan lalu lintas lain yang tak kunjung usai. Sejumlah kota besar negara lain menjadi rujukan Ibu Kota untuk menerapkan proyek lalu lintas tersebut.
Jakarta, Indonesia
Nama: Electronic Road Pricing
Berlaku: Akhir 2015 atau awal 2016
Tarif: Rp 30 ribu (atau tergantung bertambahnya kemacetan lalu lintas)
Kota rujukan: Stockholm (Swedia)
Landasan hukum: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Turunannya:
Singapura
Nama: Electronic Road Pricing
Berlaku: 1998
Penerapan: Senin-Jumat pukul 07.00-19.00
Tarif:
1. Sepeda motor = Sin$ 0,25-3
2. Taksi = Sin$ 0,5-6
3. Bus kecil = Sin$ 0,75-9
4. Bus besar = Sin$ 1-12
London, Inggris
Nama: London Congestion Charge
Berlaku: 17 Februari 2003
Penerapan: pukul 07.00-18.00
Tarif: 11,50 pound sterling (sekitar Rp 228 ribu)
Stockholm, Swedia
Nama: Stockholm Congestion Charge
Berlaku: 2007
Penerapan: pukul 06.30-18.30
Teknologi: Q-Free (Norwegia)
Sumber: PDAT, lta.gov.sg, mytransport.sg,roadtraffic-technology.com, roadtraffic-technology.com
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo