Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Polisi Ngamuk

Seorang perwira pertama polisi, Letnan Dua Mustafa, mengancam membunuh seorang perempuan, Nur Laila, hanya karena ditagih utangnya. Arsip Tempo edisi 8 Desember 1984.

23 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
8 Desember 1984

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengultimatum Google, Facebook, dan platform digital lain untuk segera mendaftarkan diri.

  • Mahendra Siregar dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027.

  • Mundur dari TGUPP DKI Jakarta, Bambang Widjojanto memilih fokus menjadi pengacara tersangka kasus korupsi, Mardani Maming.

Arsip

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada artikel menarik pada edisi 8 Desember 1984 berjudul "Polisi Ngamuk". Artikel ini menulis tentang kaburnya seorang perempuan, Nur Laila, karena menghindari ancaman seorang perwira pertama polisi, Letnan Dua Mustafa. Laila kabur dari Makassar ke Jakarta setelah mendapat ancaman pembunuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Kutipan


ALBUM

PENGUKUHAN

16 Juli 2022

Rachmat Pambudy

Rachmat Pambudy. nssgroup.id

INSTITUT Pertanian Bogor atau IPB University mengukuhkan dosen kelahiran Yogyakarta, 23 Desember 1959, ini sebagai guru besar ilmu kewirausahaan di Departemen Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Dalam pidato pengukuhan di gedung Graha Widya Wisuda IPB, Rachmat menyampaikan pemikiran bahwa praktik kewirausahaan bisa mendorong Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Selain menekuni profesi dosen, Rachmat aktif di berbagai organisasi. Suami mantan pemimpin redaksi Kompas, Ninuk Mardiana, itu kini menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, anggota Dewan Pakar Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia, anggota Dewan Pakar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia, dan anggota Badan Pembina Dewan Kopi Indonesia. Ia pernah menjabat anggota staf ahli Menteri Pertanian serta Direktur Utama PT Gendhis Multi Manis—anak usaha Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Bulog. 

20 Juli 2022

Mahendra Siregar

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

KETUA Mahkamah Agung M. Syarifuddin melantik mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027. Syarifuddin juga melantik anggota Dewan Komisioner OJK yang lain di gedung Mahkamah Agung. Mahendra yang sedang terkena Covid-19 mengucap sumpah jabatan di ruangan terpisah tapi masih berada di gedung yang sama. Pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1962, ini terpilih menggantikan Wimboh Santoso berdasarkan surat keputusan presiden yang ditetapkan pada 9 Mei 2022. Mahendra pernah menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Wakil Menteri Keuangan, hingga Wakil Menteri Perdagangan. Ekonom lulusan Universitas Indonesia dan Monash University, Australia, ini juga pernah menjadi Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional pada era Aburizal Bakrie, Boediono, hingga Sri Mulyani Indrawati.

 

PENGUNDURAN DIRI

20 Juli 2022

Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto, di gedung KPK, Jakarta, Maret 2016. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho

MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengundurkan diri sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Bambang mundur dari posisi yang telah diembannya sejak 2018 itu karena menjadi kuasa hukum tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Mardani H. Maming. Dengan keluar dari TGUPP, Bambang ingin menghindari potensi konflik kepentingan selama memberikan pendampingan hukum kepada mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, itu. Adapun Maming mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Kamis, 16 Juni lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus