Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Kapal Ikan Ilegal

16 November 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak main-main memerangi illegal fishing di perairan Indonesia. Sejak mulai bertugas tahun lalu, dia sudah melarang penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem laut, membekukan izin kapal ikan eks-asing, dan menenggelamkan kapal yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Berikut jumlah kapal yang "kesandung" langkah Susi tahun ini.
1.132 kapal eks-asing dibekukan izinnya.
44 kapal ditenggelamkan

137 kapal ilegal ditangkap
61 berbendera Indonesia
46 berbendera Vietnam
7 berbendera Thailand
6 berbendera Malaysia
17 berbendera Filipina

39 ditangkap di perairan Sulawesi Bitung, Sulawesi Utara
2 Palopo, Sulawesi Selatan
28 Laut Cina Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat
2 Dobo, Kepulauan Aru, Maluku
5 Sorong, Papua Barat
1 Ambon, Maluku
17 Batam, Kepulauan Riau
3 Natuna, Kepulauan Riau
1 Moro, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau
7 Tarempa, Kepualaun Riau
3 Aceh
7 Belawan, Sumatera Utara
6 Tulang Bawang, Lampung
1 Bengkulu
11 Kepulauan Seribu, Jakarta
1 Juwana, Pati, Jawa Tengah
1 Probolinggo, Jawa Timur
2 Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan

Pelanggaran:
- Tidak memiliki izin penangkapan ikan
- Izin operasional tidak sesuai
- Menangkap ikan dengan alat yang dilarang
- Menggunakan tenaga asing

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus