Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak main-main memerangi illegal fishing di perairan Indonesia. Sejak mulai bertugas tahun lalu, dia sudah melarang penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem laut, membekukan izin kapal ikan eks-asing, dan menenggelamkan kapal yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Berikut jumlah kapal yang "kesandung" langkah Susi tahun ini.
1.132 kapal eks-asing dibekukan izinnya.
44 kapal ditenggelamkan
137 kapal ilegal ditangkap
61 berbendera Indonesia
46 berbendera Vietnam
7 berbendera Thailand
6 berbendera Malaysia
17 berbendera Filipina
39 ditangkap di perairan Sulawesi Bitung, Sulawesi Utara
2 Palopo, Sulawesi Selatan
28 Laut Cina Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat
2 Dobo, Kepulauan Aru, Maluku
5 Sorong, Papua Barat
1 Ambon, Maluku
17 Batam, Kepulauan Riau
3 Natuna, Kepulauan Riau
1 Moro, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau
7 Tarempa, Kepualaun Riau
3 Aceh
7 Belawan, Sumatera Utara
6 Tulang Bawang, Lampung
1 Bengkulu
11 Kepulauan Seribu, Jakarta
1 Juwana, Pati, Jawa Tengah
1 Probolinggo, Jawa Timur
2 Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
Pelanggaran:
- Tidak memiliki izin penangkapan ikan
- Izin operasional tidak sesuai
- Menangkap ikan dengan alat yang dilarang
- Menggunakan tenaga asing
Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo