Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Percayakah Anda, anggota DPR Miryam Haryani ditekan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemeriksaan korupsi proyek e-KTP?
|
||
Ya | ||
20.69% | 214 | |
Tidak Tahu | ||
2.4% | 25 | |
Tidak | ||
77% | 801 | |
Total | (100%) | 1.040 |
Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Hanura, Miryam S. Haryani, mencabut semua keterangan dalam berita acara pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Saya cabut karena tidak benar," ujarnya ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 23 Maret lalu. Sambil menangis, Miryam mengatakan diancam oleh penyidik KPK selama pemeriksaan. Ia pun merasa tertekan dan asal memberikan keterangan. "Saya diancam sama penyidik tiga orang, pakai kata-kata. Katanya, saya sudah mau ditangkap 2010," ujarnya. Miryam menyebutkan penyidik KPK menakut-nakutinya dengan mengatakan telah memeriksa Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo hingga mencret. "Saya takut. Supaya saya cepat keluar dari situ, saya asal ngomong saja," katanya. Selain itu, Miryam menyebutkan Novel Baswedan, salah satu penyidik yang memeriksanya, membuatnya mual karena masuk ruangan dengan mulut bau durian. Hakim sangsi terhadap keterangan Miryam. Menurut hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar, sangat aneh seorang saksi bisa memberikan keterangan yang runtut dalam kondisi yang tertekan. "Saudara pinter ngarang. Kalau sekolah dulu pelajaran mengarang Anda mendapat nilai sepuluh ini," tuturnya. Hakim berujar, dalam berita acara pemeriksaan, Miryam mengaku pernah diminta tolong membagi-bagikan duit bancakan e-KTP. Miryam juga menyebut satu per satu nama anggota Dewan yang turut menerima duit e-KTP beserta angka nominalnya. Saat ditanyai ulang soal itu, Miryam menyangkal. Novel Baswedan membantah mengancam Miryam dalam pemeriksaan di KPK pada Desember tahun lalu. "Semua ada rekamannya. Rekamannya itu video dan audiovisual," ujarnya di gedung KPK, 24 Maret lalu. Adapun rekaman video pemeriksaan Miryam yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 30 Maret lalu, memperlihatkan Miryam tampak luwes. Kadang ia duduk bersandar, kadang tubuhnya dicondongkan ke arah penyidik. Beberapa kali tangannya bergerak-gerak sambil menjelaskan kepada penyidik. Sesekali terdengar ia cekikikan. Sebagian video itu menampilkan Miryam tampak antusias memberikan keterangan tentang aliran dana korupsi e-KTP. "Saya terima dua kali 100 sama 200. Nilai nominalnya dibagi rata, seingat saya 15 juta, kedua 30 juta sama 25 juta," kata Miryam sambil tertawa-tawa. Rabu pekan lalu, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka karena memberi keterangan palsu. Hasil jajak pendapat di Tempo.co menunjukkan sebagian besar responden tidak percaya Miryam ditekan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan korupsi proyek e-KTP. l
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
Edisi 8 April 2017 PODCAST REKOMENDASI TEMPO surat-pembaca surat-dari-redaksi angka kutipan-dan-album kartun etalase event Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971 Jaringan Media © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum |