Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Etalase

Ketika Batik bicara

MOTIF batik yang dikenakan Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mereka bertemu di Istana Negara

29 Oktober 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketika Batik bicara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MOTIF batik yang dikenakan Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mereka bertemu di Istana Negara, Rabu pekan lalu, menjadi pembicaraan hangat di sejumlah forum. Bahkan ada yang mengaitkannya dengan tanda persaingan kedua tokoh itu dalam pemilihan presiden 2019. Jokowi mengenakan kemeja batik warna cokelat bermotif Gunungan, sedangkan Anies memakai kemeja batik bermotif Parang Barong.

Seperti bisa berbicara, tiap motif batik memiliki filosofi dan makna bagi pemakainya. Entah karena tidak tahu entah sudah pudarnya pakem akibat makin populernya batik, kini pemakai batik tak lagi menyesuaikan dengan filosofi dan makna corak motifnya.

Kawung

Motif ini sudah ada di Tanah Jawa sejak abad ke-9, tapi baru berkembang pada zaman Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada 1755. Kawung termasuk motif yang hanya boleh dipakai kalangan kerajaan. Di Surakarta, batik Kawung dikenakan golongan punakawan (penasihat) dan abdi dalem berpangkat jajar priyantaka, sedangkan di Yogyakarta jamak dipakai sentana dalem (orang yang memiliki hubungan keluarga dengan raja). Ada banyak makna batik Kawung, di antaranya pengendalian diri yang sempurna dan hati bersih.

Gunungan

Batik bermotif Gunungan ditandai dengan gambar gunungan segi lima. Disebut gunungan karena bentuknya seperti gunung, yang ujung atasnya meruncing. Gunungan memiliki makna filosofi sebagai asal mula kehidupan. Di dalam gunungan, terkandung seluruh alam raya beserta isinya. Gunungan digambarkan sebagai gunung atau mehru, yaitu tempat kediaman dewa.

Sidomukti

Bercirikan corak tradisional dan lekuk-lekuk yang simetris, Sidomukti adalah motif batik di Surakarta yang populer di masyarakat. Disebut juga batik pengantin karena biasa digunakan saat prosesi pernikahan adat Jawa. Sidomukti berasal dari kata sido (jadi terlaksana) dan mukti (makmur/sejahtera). Maknanya agar sang pemakai dapat hidup makmur dan sejahtera. Ciri khasnya berwarna cokelat soga. Motif ini merupakan pengembangan dari motif Sidomulyo, yang memiliki latar putih. Ada juga motif Sidomukti Yogyakarta dan Sidomukti Magetan alias Pring Sedapur.

Truntum

Motif batik ini diciptakan Kanjeng Ratu Kencana, Permaisuri Sunan Paku Buwana III dari Kesultanan Surakarta Hadiningrat pada 1749-1788, sebagai simbol cinta yang tulus tanpa syarat, abadi, dan makin lama makin subur berkembang (tumaruntum). Karena makna itulah kain bermotif ini biasa dipakai orang tua pengantin di hari pernikahan agar cinta kasih terus tumbuh dan berkembang dalam kehidupan kedua mempelai. Kadang dimaknai pula orang tua berkewajiban menuntun kedua mempelai memasuki kehidupan baru. Motif Truntum terdiri atas corak bintang di langit berwarna cokelat berlatar hitam dengan kombinasi lambang Garuda atau gurdho.

Parang Barong

Motif Parang Barong mempunyai makna seorang raja selalu berhati-hati dan dapat mengendalikan diri. Tecermin dari ukuran coraknya, Parang Barong merupakan parang yang paling besar dan agung sehingga dulu hanya boleh dikenakan raja, terutama untuk acara ritual keagamaan dan meditasi. Motif ini diciptakan Sultan Agung Hanyakrakusuma.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus