Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Klarifikasi Ahmad Ali

Klarifikasi Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali tentang deforestasi lahan nikel Sulawesi.

5 Februari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO edisi 31 Januari-6 Februari 2022 bertema “Hutan Habis, Nikel Binasa”. Saya menghargai niat baik Tempo dalam tulisan-tulisan tersebut sebagai bagian penting dari kontrol publik atas pelbagai masalah yang terjadi di masyarakat. Saya juga setuju isu deforestasi dan kerusakan lingkungan hidup menjadi perhatian semua pihak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun saya menilai pemberitaan yang terkait dengan saya sangat bombastis, tendensius, dan dapat menggiring opini menyesatkan. Framing Tempo menimbulkan kesan saya sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam penambangan nikel bermasalah yang berakibat kerusakan lingkungan di Sulawesi Tengah. Apalagi dalam banyak keterangan saya ditulis sebagai petinggi Partai NasDem dengan beberapa labelling lain yang saya anggap tidak relevan dengan substansi dan terkesan kuat membangun framing negatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saya sangat keberatan atas narasi dan fakta yang diuraikan Tempo karena tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan dalam wawancara. Berikut ini beberapa tuduhan yang sangat serius dan fakta yang saya sampaikan dalam wawancara tapi tidak ditulis oleh Tempo sehingga menghasilkan kesimpulan yang keliru dan bias.

1. Dua kali Tempo menyebut saya sebagai penyandang dana terorisme di Poso. Tuduhan ini sungguh berbahaya, sesat-menyesatkan, dan sangat mengganggu saya. Saya tidak pernah menjadi pendana terorisme di Poso. Saya tidak pernah membiayai aktivitas terorisme di sana. Saya heran media sekelas Tempo bisa dengan gampang sekali menuduh tanpa bukti. Dalam obrolan ringan di luar wawancara, saya mengakui pernah terlibat dalam konflik antaragama di Poso, jauh sebelum stempel teroris dipakai pemerintah untuk kedua belah pihak yang bertikai. Setelah terjadi perdamaian dalam perjanjian Malino 2001, saya tidak lagi terlibat, tidak berhubungan, dan tidak tahu sama sekali mengenai konflik di Poso. Karena berita ini, saya banyak menerima panggilan telepon dari kawan-kawan saya di Poso yang menanyakan ihwal tersebut. Saya menyatakan tuduhan itu tidak benar dan tak bertanggung jawab. Saya meminta Tempo mencabut dan meluruskan penyebutan saya sebagai penyandang dana terorisme di Poso.

2. Tempo menuding saya telah melenyapkan riwayat kasus yang menimpa saya belasan tahun lalu. Tempo menulis “…. kasus penyalahgunaan narkotiknya pada 2003 lenyap sewaktu ia mencalonkan diri menjadi Bupati Morowali pada 2012”. Kata “lenyap” menggiring opini seakan-akan saya menghilangkan atau memanipulasi fakta itu. Saya tidak pernah mengingkari fakta pernah terlibat kasus narkoba. Karena kasus itu, saya diancam hukuman tiga tahun penjara dan Pengadilan Negeri Palu menyatakan saya bersalah dan menjatuhkan vonis tiga bulan kurungan yang sudah saya jalani. Saya memenuhi syarat maju menjadi calon kepala daerah dan anggota legislatif karena bukan terpidana yang diancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara. Saya meminta Tempo meluruskan kalimat tersebut.

Dalam dua poin itu, jelas sekali Tempo menggiring opini seakan-akan saya adalah orang yang terbiasa berurusan dengan pelanggaran hukum. Dua hal tersebut jauh di luar konteks tema yang sedang dibahas.

Tempo menulis judul liputan wawancara saya “Ahmad Ali: Soal Hukum, Kita Bicara Celahnya”. Pemilihan judul tersebut sangat tendensius dan berpotensi menggiring opini negatif seakan-akan saya menyiasati atau memanfaatkan hukum dengan mencari celah-celahnya. Padahal konteks celah hukum yang dimaksud dalam wawancara tersebut adalah perubahan regulasi yang mengalihkan kewenangan perizinan turut memberi celah pemerintah daerah untuk meregistrasi ulang semua izin usaha pertambangan. Kalimat utuh saya dalam wawancara yang saya rekam: “Kekuasaan pemerintah pusat dalam regulasi yang baru begitu sangat dominan. Akibatnya, daerah melakukan atau mencari celah (dalam tanda kutip) melalui LO itu. Begitu ada celah sedikit, mereka akan masuk.” Pernyataan saya yang memuat kata-kata “soal hukum, kita bicara celah” seperti dicabut konteksnya oleh Tempo dan berpotensi disalahpahami, apalagi dilanjutkan dengan keterangan “he… he...” yang bisa menimbulkan kesan bercanda, menertawai, atau meremehkan.

Ihwal saham di PT Oti Eya Abadi (OTI), kepemilikan saham itu sudah saya lepaskan terhitung sejak Februari 2021 dan surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas peralihan saham saya keluar pada Desember 2021. Begitu pun dengan kepemilikan saham istri saya yang sudah dilepas pada waktu bersamaan. Jadi secara hukum saya tidak terkait sama sekali dengan aktivitas PT OTI pada awal 2021 hingga saat ini. Saya juga tidak memiliki kewenangan berbicara mengenai PT OTI. Hal tersebut saya sampaikan berulang kali pada sesi wawancara. Nomor kontak direksi PT OTI sudah saya kirimkan kepada wartawan yang mewawancarai saya agar dimintai konfirmasi langsung tentang aktivitas penambangan di lapangan. Sayangnya, konfirmasi dan wawancara Tempo dengan penanggung jawab PT OTI tidak pernah terjadi.

Sama halnya dengan PT Graha Mining Utama (GMU), perusahaan tambang yang mengurus legal opinion dan telah terdaftar di Minerba One Data Indonesia atau MODI. Secara pribadi, saya tidak terlibat di perusahaan tersebut sebagai pemilik saham ataupun anggota direksi. Tempo mengaitkan PT GMU dengan saya karena di daftar pengurus ada nama anak sulung saya. Dalam wawancara, saya mengatakan silakan tulis jika anak saya ada di PT GMU dan sedang mengurus legal opinion, karena itu dibenarkan undang-undang, apalagi dia memiliki dokumen sah. Tempo kemudian bertanya lebih banyak tentang PT GMU. Saya kembali menegaskan bahwa secara pribadi saya tidak memiliki kewenangan di perusahaan tersebut.

Tempo juga menyebutkan saya mengurus legal opinion untuk tujuh perusahaan. Dalam wawancara saya sudah membantahnya. Saya tidak pernah terlibat dalam pengurusan legal opinion perusahaan sama sekali. Tulisan Tempo tentang keterlibatan saya dalam tujuh legal opinion tak didasarkan pada fakta dan sumber yang valid dan tepercaya. Saya menilai Tempo kurang berhati-hati memilah fakta dan informasi yang menjadi dasar penulisan berita investigasi.

Ahmad Ali
Terima kasih atas penjelasan Anda.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus