Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MIRIS rasanya membaca dan mendengar berbagai berita korupsi yang terjadi di lingkungan Pemda dan DPRD Jawa Barat. Betapa tidak, ditengah kesulitan ekonomi, para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan rakyat malah bahu-membahu mencuri uang yang seharusnya menjadi hak rakyat untuk peningkatan kesejahteraannya.
Secara sistematis gubernur Nuriana dan anggota DPRD Jawa Barat menggerogoti uang rakyat dengan berbagai tipu daya. Seperti, pembagian uang kadeudeuh, proyek pemberian dana peningkatan kinerja DPRD, penarikan dana masyarakat lewat yayasan-yayasan yang dibentuk Nuriana atau bagi-bagi kavling tanah bagi anggota DPRD yang menelan uang sejumlah Rp 25 milyar. Sebuah angka korupsi yang fantastis.
Belum lagi sejumlah Rp 224 miliar lebih hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang dibuat pada 1999-2000 yang tidak jelas keberadaannya. Dan lagi-lagi Nuriana sebagai gubernur tidak bisa mempertanggungjawabkan lenyapnya uang tersebut.
Berbagai kasus korupsi yang terjadi datang silih berganti, tapi tak ada satupun yang bisa dituntaskan di meja hijau. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sampai kini tampaknya tenang-tenang saja dan tutup telinga dari teriakan rakyat yang menuntut keadilan. Sikap acuh tak acuh aparat Kejaksaan daerah menimbulkan kecurigaan masyarakat, kalau-kalau institusi tersebut sudah turut menikmati dana-dana haram yang dikucurkan para koruptor.
Maka, lengkaplah sudah penderitaan masyarakat Jawa Barat.
Husein Sastradipura
Cipaganti, Bandung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo