Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Laskar Jihad dan Gus Dur

20 Mei 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SAYA setuju langkah kepolisian menangkap pemimpin Laskar Jihad karena mereka melanggar hukum positif di Indonesia. Saya kira harus ditegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara Islam dan bukan negara yang mempraktekkan syariat Islam. Kita harus tegas bahwa setiap orang memang boleh beragama tapi semua harus tunduk pada hukum positif Indonesia. Karena itulah saya tidak setuju dengan pemberlakuan syariat Islam di Aceh. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya berlaku hukum NKRI, bukan hukum agama apa pun. Jelas tidak mungkin pemberlakuan hukum salah satu agama akan dapat adil terhadap agama lainnya. JOHAN Cardiff, UK [email protected]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus