Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PADA 18 Agustus 2015, saya melaporkan Ir Sugito melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan akta kuasa jual Nomor 201 tanggal 21 Juli 2006 yang dibuat oleh notaris Sja’bani Bachry dengan wilayah kerja Malang, Jawa Timur. Setelah tujuh tahun, penyelidikan atas laporan itu tidak kunjung rampung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo