Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apakah pemerintah seharusnya menjatuhkan sanksi keras terhadap Lion Air setelah sejumlah insiden keterlambatan maskapai ini?
(3-10 Oktober 2013) |
||
Ya | ||
(94,6%) | 765 | |
Tidak | ||
(4,3%) | 35 | |
Tidak Tahu | ||
(1,1%) | 9 | |
Total | (100%) | 809 |
Yahoo Indonesia
Apakah pemerintah seharusnya menjatuhkan sanksi keras terhadap Lion Air setelah sejumlah insiden keterlambatan maskapai ini?
(3-10 Oktober 2013) |
||
Ya | ||
(92%) | 2.198 | |
Tidak | ||
(2%) | 144 | |
Tidak Tahu | ||
(6%) | 42 | |
Total | (100%) | 2.384 |
Soal keterlambatan Lion Air hampir jadi berita harian dua-tiga pekan lalu. Di era media sosial dan telepon pintar seperti sekarang, keluhan para penumpang maskapai penerbangan murah itu dengan cepat menyebar via Twitter, Facebook, dan blog. Susul-menyusul, berita demi berita soal tak tepat waktunya Lion Air memenuhi lini massa kita. Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dan pemilik perusahaan itu, Rusdi Kirana, turun langsung menjelaskan kepada publik penyebab delay tersebut. Tapi pelanggan yang marah memang tak mudah ditenangkan. Jajak pendapat Tempo.co dan Yahoo! Indonesia sepanjang pekan lalu menunjukkan hal itu. Lebih dari 90 persen responden ingin pemerintah bersikap tegas agar masalah keterlambatan maskapai penerbangan tak terus-menerus merugikan penumpang. Pemberian sanksi keras agar Lion Air—dan tentu semua maskapai lain—meningkatkan kualitas layanan mereka dinilai sebagai solusi terbaik.l
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
Edisi 24 Maret 2014 PODCAST REKOMENDASI TEMPO surat-pembaca surat-dari-redaksi angka kutipan-dan-album kartun etalase event Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971 Jaringan Media © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum |