Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anda, apakah polisi terlalu gampang menembak mati para tersangka teroris seperti Dulmatin?
11-17 Maret 2010 |
||
Ya | ||
55,04% | 355 | |
Tidak | ||
43,57% | 281 | |
Tidak Tahu | ||
1,40% | 9 | |
Total | 100% | 645 |
PARA tersangka pentolan teroris mati ditembak polisi. Dulmatin tewas di Pamulang, Banten. Dr Azahari mati di Malang. Noor Din M. Top tewas di Bekasi. Para pengikutnya diberondong di rumah-rumah persembunyian di Temanggung, di Aceh, dan di tempat-tempat lain. Jika ditangkap hidup, para tersangka itu bisa bersaksi di pengadilan.
Pembaca www.tempointeraktif.com juga punya pertanyaan sama. Lebih dari separuh peserta jajak pendapat menilai polisi terlalu gampang mencabut pistol dan meletuskan peluru. ”Perang dengan teroris seharusnya perang ideologi, bukan perang gerilya, apalagi penembakan seperti itu,” kata Lies Afroniyati dari Yogyakarta.
Penembakan para teroris hingga tewas merupakan kesembronoan Kepolisian RI. Ada kesan, polisi menghindari proses hukum sehingga hukuman mati langsung dilaksanakan.
(Hesa, Yogyakarta)
Saya rasa akan lebih baik bila polisi bisa menangkap para teroris itu hidup-hidup. Kalau tidak mampu, minta bantuan elite Tentara Nasional Indonesia.
(Helmi Davide, Jakarta)
Pasti ada alasan kuat mengapa teroris langsung ditembak mati. Bisa saja mereka bawa bom atau menyandera orang.
(Indra, Jakarta)
Bahan Indikator Pekan Depan Menteri Agama Suryadharma Ali tak setuju fatwa yang mengharamkan rokok. Menurut dia, dalam Islam, hukum rokok adalah makruh—kalau ditinggalkan berpahala, kalau dilakukan tidak berdosa. ”Yang namanya rokok itu makruh, bukan haram,” katanya setelah mengikuti rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Senin pekan lalu. Menurut Suryadharma, rokok bisa menjadi haram jika diisap di tempat ramai sehingga membahayakan kesehatan orang lain. ”Mungkin saja bisa berubah hukumnya kalau merokok di keramaian,” katanya. Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah belum lama ini mengeluarkan kesimpulan tentang haramnya rokok. Kesimpulan itu kontan memicu kontroversi di masyarakat. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan fatwa haram terhadap rokok belum menjadi keputusan final organisasinya. Setujukah Anda merokok diharamkan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo