Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Nasib Bekas TKI Malaysia

13 Oktober 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENGETAHUI ada 100 ribu orang lebih anak bangsa pencari kerja kini terlunta-lunta di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, bahkan 72 orang bekas tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan pemerintah Malaysia meninggal dunia di tempat pengungsian, hatiku terasa pedih. Betapa tidak, negeri yang dipuja-puja bangsa sejak dulu kala, yang mempunyai misi memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, ternyata tidak mampu memelihara kehidupan warga negaranya sendiri. Kita, sebagai bangsa yang besar, seharusnya malu. Sejumlah besar warga negaranya harus pergi ke luar negeri untuk menyambung hidup dan, ketika mereka kembali ke negaranya sendiri, mereka tidak bisa hidup, bahkan meninggal secara tragis di tanah airnya sendiri. Kenyataan pahit ini memperlihatkan ketidakmampuan dan ketidakmauan pengelola negara ini untuk menghargai nyawa dan kualitas kehidupan rakyatnya sendiri. Dalam hal ini pihak yang harus bertanggung jawab, menurut hemat saya, adalah Departemen Tenaga Kerja, Departemen Sosial, Departemen Dalam Negeri, juga MPR dan DPR, yang sehari-harinya katanya selalu ”memperjuangkan” ini dan itu. Saya paham bahwa kebijakan pemerintah Malaysia memulangkan tenaga kerja ilegal di negaranya merupakan kebijakan yang mereka pandang baik bagi ketertiban dan kesejahteraan Malaysia. Hal ini merupakan kebijakan intern dan politik dalam negeri mereka yang, sesuai dengan prinsip kedaulatan negara, tidak dapat diganggu gugat dan dicampuri negara lain. Yang bisa kita lakukan hanyalah menyampaikan imbauan dan memprakarsai negosiasi secara baik-baik dengan Malaysia. Sudah seharusnyalah sesegera mungkin berbagai pihak terkait mengambil langkah-langkah konkret untuk menolong para tenaga kerja Indonesia itu. Tidak hanya menyangkut soal kemanusiaan, hal ini juga berkaitan dengan harga diri bangsa dan tanggung jawab negara terhadap undang-undang dasarnya, yang mengamanatkan agar fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. ROY DARMAWAN roy_darmawan @yahoo.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus