Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEBAGIAN masyarakat, atau tepatnya ”oknum” massa, belakangan ini sulit mengontrol diri terhadap perilaku sadistis. Nyaris setiap hari, media massa memberitakan orang yang dituduh sebagai pencuri tewas akibat dianiaya sejumlah orang.
Celakanya, hukuman yang sadistis itu diterapkan tanpa pandang bulu. Apa pun jenis tuduhan yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan itu, mereka diperlakukan sama: dianiaya, bahkan dibakar. Misalnya nahas yang terjadi pada Hendra, warga Kayumanis, Jakarta Timur, Rabu pekan silam. Gara-gara tidak mau membayar ongkos bajaj, ia diteriaki rampok. Warga di sekitar tempat kejadian—Pasargenjing, Jakarta Timur—yang mendengar teriakan sopir bajaj tersebut langsung datang. Tanpa diusut lebih lanjut, pria berusia 20 tahun itu dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa.
Pertengahan Mei silam, kejadian serupa terjadi di Pondokgede, Bekasi. Empat tersangka yang diduga telah mencuri motor milik warga setempat ramai-ramai dibakar di sebuah lapangan bola voli. Jeritan minta ampun para tersangka tak mampu menghentikan keberingasan massa. Bahkan, ayah salah satu tersangka yang menyaksikan kekejaman itu tak bisa mencegah. ”Biar kapok,” teriak warga saat itu dengan puas.
Bagaimana masyarakat melihat fenomena tersebut? Dari hasil jajak pendapat TEMPO, hampir semua responden sepakat bahwa intensitas perilaku kekerasan oleh masyarakat meningkat tajam akhir-akhir ini. Kekerasan itu antara lain tecermin dari perilaku massa dalam menganiaya seseorang yang diduga sebagai pelaku kejahatan.
Namun, tingkat penerimaan responden terhadap tindakan sadistis itu ternyata terpecah. Sebanyak 56 persen responden menyatakan tindakan sebagian warga itu sudah keterlaluan. Alasan utamanya, perbuatan sadistis itu tidak sesuai dengan perikemanusiaan. Sebagian lain menganggap masyarakat bukan hakim dan menghukum penjahat adalah tugas polisi dan pengadilan.
Sementara itu, 44 persen responden melihat aksi membakar dan membunuh yang dilakukan massa kepada pelaku kejahatan adalah hal yang wajar saja. Sebagian besar menganggap tindakan itu diperlukan agar pelaku tindak kriminal jera. Alasan lain, aksi penjahat sendiri dianggap sudah semakin sadistis. ”Mereka tidak hanya merampok, tapi terkadang juga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” kata Agustin M., 32 tahun, salah satu responden. Ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan itu sangat memahami jika masyarakat bersikap sadistis.
Sisi lain yang dilihat adalah soal penegakan hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebanyak 27 persen responden berpendapat tindakan itu cermin dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. ”Lihat saja, banyak penjahat yang diserahkan ke polisi bisa lepas tanpa diproses hukum,” kata Agustin.
Kriminolog asal Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, tidak melihat hal itu sebagai alasan satu-satunya. Ia justru melihat krisis ekonomi dan hukum yang melanda bangsa ini sebagai biang utamanya. Sebab, ”Fenomena main hakim sendiri terhadap pelaku tindak kriminal sudah ada sejak dulu,” katanya kepada TEMPO.
Namun, mayoritas responden menganggap bahwa aksi main hakim sendiri itu tidak boleh didiamkan oleh aparat penegak hukum. Sebanyak 68 persen menganggap pelaku pembantaian itu harus diadili secara hukum.
Menariknya, ketika ditanyakan apa yang akan dilakukan responden jika melihat aksi kejahatan, sebagian besar menjawab diam saja. Yang lain berteriak atau menangkap dan menyerahkannya ke polisi. Sedangkan yang bertindak sampai memukul pelaku pencurian hanya minoritas. Syukurlah.
Johan Budi S.P.
Mengapa Anda menilai tindakan itu sudah keterlaluan? (multiple) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tidak sesuai dengan perikemanusiaan | 69%Masyarakat bukan hakim | 26% | Menangkap penjahat adalah tugas polisi | 19% | Pengadilan yang menentukan hukuman | 18% | | Mengapa Anda menilai tindakan itu masih wajar? | Agar penjahat kapok | 48% | Puncak kebencian masyarakat kepada penjahat | 31% | Aksi penjahat sudah keterlaluan | 29% | Masyarakat tidak percaya kepada hukum | 27% | | Menurut Anda, apakah intensitas kekerasan di masyarakat meningkat? | Ya | 95% | Tidak | 5% | | Bagaimana Anda menilai pembantaian masyarakat terhadap penjahat akhir-akhir ini? | Sudah keterlaluan | 56% | Masih wajar | 44% | | Apakah pelaku pembantaian penjahat perlu diadili? | Ya | 68% | Tidak | 32% | | |
---|
Metodologi jajak pendapat ini:
MONITOR juga ditayangkan dalam SEPUTAR INDONESIA setiap hari Minggu pukul 18.00 WIB
Independent Market Research
Tel: 5711740-41, 5703844-45 Fax: 5704974
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo