Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Berita Tempo Plus

Kejaksaan Agung Melarang Buku Pramoedya

Arsip Tempo, Kejaksaan Agung melarang peredaran buku Pramoedya Ananta Toer.

16 Februari 2025 | 08.30 WIB

Edisi 6 Juni 1981
Perbesar
Edisi 6 Juni 1981

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Arsip Tempo: Kejaksaan Agung melarang peredaran buku Pramoedya Ananta Toer pada 1981.

  • Kutipan Jokowi dan menteri kabinet Prabowo menanggapi pemangkasan anggaran IKN.

  • Penghargaan mahasiswa Indonesia dan pengunduran diri pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara.

EDISI 6 Juni 1981 berjudul "Buku Pram Sampai di Sini" bercerita tentang penerbitan keputusan Jaksa Agung pada 29 Mei 1981 yang melarang peredaran buku Bumi Manusia dan Anak Semua Bangsa karya Pramoedya Ananta Toer. Kejaksaan beralasan kedua buku itu berisi ajaran Marxisme-Leninisme dan bertentangan dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan larangan menyebarkan ajaran komunisme.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Praga Utama

Lulusan Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran pada 2011. Bergabung dengan Tempo di tahun yang sama sebagai periset foto. Pada 2013 beralih menjadi reporter dan saat ini bertugas di desk Wawancara dan Investigasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus