Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Pemberantasan Korupsi Dilemahkan

5 Oktober 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, apakah langkah pemberantasan korupsi akan melemah dengan perpu penunjukan pimpinan KPK?
Ya
69,12% 338
Tidak
24,74% 121
Tidak Tahu
6,13% 30
Total 100% 569

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk menunjuk pejabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga pemimpin KPK, yakni Ketua Antasari Azhar, Wakil Ketua Bibit Samad Rianto, dan Wakil Ketua Chandra M. Hamzah, nonaktif setelah polisi menetapkan mereka menjadi tersangka.

Dengan peraturan itu, Presiden awalnya akan menunjuk langsung pejabat sementara. Wakil Ketua M. Jasin keberatan dengan rencana yang dianggap membahayakan independensi KPK, terutama bila pejabat yang ditunjuk tidak jelas integritasnya.

Menurut dia, dua pemimpin KPK yang ada masih memenuhi sistem kolektif sesuai dengan Pasal 21 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Presiden lalu menunjuk lima orang, yakni Adnan Buyung Nasution, Taufiequrachman Ruki, Todung Mulya Lubis, Widodo A.S., dan Andi Mattalata sebagai tim yang merekomendasi calon pejabat sementara.

Sebagian besar pembaca Tempo Interaktif dalam jajak pendapat 23-30 September 2009 menilai langkah Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu melemahkan pemberantasan korupsi.

KOMENTAR

Langkah KPK memberantas korupsi akan semakin berat dan Indonesia akan kembali seperti zaman Orde Baru, korupsi marak dilakukan eksekutif, legislatif, dan birokrat lain.

(Ferry N.F., Bandung)

Sangat disayangkan. Perpu merupakan intervensi pemerintah. Kembali lagi kita melihat koruptor tertawa.

(Zul Alfa, Bungo)

Indikator Pekan Ini Pelawak Eko Hendro Purnomo kesal lantaran banyak yang meragukan kemampuan para artis yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. ”Belum apa-apa kok sudah dinilai negatif,” ujarnya. Ia mengatakan sudah mengikuti kursus politik dan menyewa staf ahli di luar staf yang disediakan Sekretariat Jenderal DPR.

Eko merupakan satu di antara 18 selebritas yang memperoleh kursi DPR. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan periode sebelumnya yang hanya lima orang. Dewan kali ini juga diwarnai 70 persen muka baru. Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, komposisi DPR kali ini lebih baik dibanding sebelumnya. Lebih dari 90 persen anggota memiliki gelar sarjana, dan separuh lebih berusia di bawah 50 tahun.

Mereka diharapkan menghapus catatan merah DPR sebelumnya. ”Kinerjanya rendah dan citranya terpuruk,” kata Sebastian. Apakah Anda yakin, kinerja anggota Dewan yang sekarang akan lebih baik dibanding sebelumnya? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus