Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Achyar Ilyas, kepada pers awal Desember lalu menyatakan bahwa Bank Indonesia pada November 1997 telah memberikan fasilitas rediskonto pre-shipment kepada sekitar 20 perusahaan lokal, termasuk Grup Texmaco. Dia juga membenarkan sebagian dari perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas itu setelah ada ”memo” dari mantan presiden Soeharto. Sayangnya, Achyar Ilyas tidak mau menyebutkan nama perusahaan itu. Hingga pertengahan bulan ini, pemerintah masih belum mengumumkan secara terbuka nama perusahaan penerima fasilitas pre-shipment, selain Texmaco, meskipun pekan lalu Achyar Ilyas menyatakan bahwa BI sedang meneliti kemungkinan adanya penyimpangan pada pemberian fasilitas pre-shipment di 20 perusahaan tersebut. Menurut informasi yang beredar di masyarakat, nama perusahaan lain penerima fasilitas itu antara lain Bakrie, PT Sandrafine Garment, PT Sandratex, PT Prima Inreksa Industries, PT Argopantes, PT Grand Textile Industry, dan PT Gunung Lintono. Ketika perlu tidaknya pemerintah mengumumkan nama-nama perusahaan penerima fasilitas pre-shipment diangkat dalam Jajak Pendapat TEMPO Interaktif, 674 pengakses (92,7 persen) berpendapat harus diumumkan, 41 pengakses (5,6 persen) berpendapat sebaliknya, dan sisanya menjawab tidak tahu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo