Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Penganugerahan Penghargaan

Menpen Harmoko didampingi ketua umum PWI M. Soegeng Widjaja menganugerahkan piagam penegak pers pancasila kepada 8 wartawan Tempo dulu. Dari z. Reksojudo, H.T. Jousli Syah, Rosdi Agus, R. Amak Syariffudin.

7 Oktober 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Penerangan Harmoko, didampingi Ketua Umum PWI M. Soegeng Widjaja, Kamis pekan lalu menganugrahkan piagam Penegak Pers Pancasila kepada delapan wartawan tempo doeloe di gedung Dewan Pers, Jakarta. Kedelapan orang itu memperoleh penghargaan berupa piagam dan medali plus uang Rp 1 juta, karena dianggap berjasa dalam menegakkan Pancasila melalui pers melawan kaum komunis/PKI. Mereka yang menerima piagam -- tiga di antaranya telah meninggal -- adalah Z. Reksojudo, kini wartawan majalah Sarinah Pemimpin Redaksi Media Indonesia H.T. Jousli Syah wartawan Hariau Indonesia Rosdi Agus 54 tahun wartawan KNI Surabaya R Amak Syariffudin, 58 tahun serta Pemimpin Redaksi Pedoman Rakyat Ujungpandang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus