Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Penggunaan Telepon Gelap

9 Juli 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEKITAR Mei lalu, kami kedatangan tamu yang bermaksud mengontrak paviliun rumah kami di Cipete, Jakarta Selatan. Ia menyerahkan KTP atas nama Dedi Sandi Ismail, beralamat di Kp. Pejuang RT 009 RW 010, Kebonjeruk, Jakarta Barat. Saat itu, ia membayar setengah dari harga yang disepakati sebagai uang muka. Kekurangannya akan dilunasi kemudian bersamaan dengan teken sewa kontrak. Namun, pada bulan berikutnya, Juni 2000, kami mendapat tagihan telepon rumah sejumlah Rp 23,5 juta. Saat kami ingin menanyakan masalah ini kepada Dedi Sandi Ismail, ternyata dia sudah raib. Kami mencoba mencari Dedi sesuai dengan alamat KTP. Ketika bertemu dengan ketua RT setempat, didapat jawaban bahwa kami adalah orang keempat korban penipuan modus seperti ini. Bahkan ada yang mencapai Rp 40 juta. Anehnya, saat salah seorang korban berinisial J melaporkan modus penipuan ”gaya baru” ini ke Kandatel setempat, ia malah ditawari ”jasa” pemutihan tagihan tanpa mencabut nomor telepon, asalkan membayar jutaan rupiah kepada petugas. NY. CIK IMUN Jalan Cipete Dalam II Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus