Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Data ”peruntukan” dana untuk BPKP sebesar Rp 3,5 miliar yang dimuat TEMPO tersebut memang sesuai dengan hasil interim audit BPKP sendiri.
- Dalam jumlah tersebut ternyata Rp 1 miliar di antaranya merupakan transfer dari dana ekstra-komptabel Bulog kepada koperasi (Kopel) Bulog yang oleh Kopel Bulog dipinjamkan ke Koperasi Pegawai BPKP pada Februari 1995. Pinjaman tersebut telah lunas dikembalikan ke Kopel Bulog pada 23 Oktober 1997.
- Sisa sebesar Rp 2.553.145.946,00 antara lain dipergunakan untuk pembayaran:
- Tim Koordinasi dan Pembinaan oleh pejabat Bulog bersama BPKP guna menyelesaikan general audit di 26 perwakilan BPKP dan kantor Dolog di daerah serta penyusunan laporan konsolidasi audit tahunan Bulog selama lima tahun anggaran.
- Tim Penyesuaian Prinsip Akuntansi Bulog sesuai dengan SK Kabulog tanggal 2 Januari 1996. Tim tersebut terdiri dari pejabat/pakar akuntansi dari instansi pemerintah maupun swasta yang telah melaksanakan tugasnya dari Juli 1995 sampai Juni 1996.
- Penggunaan dana sebagaimana tersebut butir 3 huruf a tersebut pada prinsipnya tidak menyalahi ketentuan. Karena dengan suratnya nomor S-362/1994, Menteri Keuangan telah memberi izin bahwa biaya pemeriksaan umum (general audit) terhadap laporan tahunan BUMN yang dilakukan oleh BPKP dapat dibebankan kepada BUMN yang bersangkutan sesuai dengan tarif yang diatur dalam surat Menteri Keuangan No.S-107/1994.
Secara formal Bulog memang bukan BUMN. Dalam tugas pokok dan fungsinya di samping melakukan general audit terhadap BUMN, BPKP juga melakukan general audit terhadap badan usaha lainnya. Dalam kategori badan usaha lain itulah Bulog termasuk salah satu di antaranya, sehingga perlakuan di bidang pendanaan general audit dipersamakan. Hal ini semata-mata sebagai akibat kurang cukupnya anggaran rutin di BPKP untuk memenuhi tugas general audit.
S. HEROETOMO
Kepala Puslitbang Siswas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo