Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Pertanyaan untuk anxietas-pd

11 Januari 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tulisan "Ketika Panik Datang" (TEMPO, 21 Desember 1991, Perilaku) dikemukakan beberapa pendapat psikiater-biolog terkenal Yul Iskandar, tentang Anxietas-PD. Salah satu yang menarik perhatian saya adalah pendapat tentang adanya gangguan biologis pada sistem otak penderita Anxietas-PD. Walaupun belum diketahui sepenuhnya jenis gangguan tersebut, ditemukan adanya ketidakseimbangan senyawa dalam otak. Senyawa itu adalah Norepinefrin, yang dieskresikan oleh salah satu organ otak: locus ceruleus. Selanjutnya, Saudara Yul Iskandar menemukan peningkatan jumlah senyawa itu pada penderita Anxietas-PD. Pertanyaan saya adalah, dapatkah Saudara Yul Iskandar memberi informasi tentang nilai normal Norepinefrin dalam tubuh orang Indonesia? Hal itu saya tanyakan sehubungan dengan keterangan Saudara Yul Iskandar yang mengatakan bahwa telah diberikan pengobatan alprazolam pada 269 pasien di Indonesia. Artinya, ada 269 penderita dengan kadar Norpinefrin yang meningkat. Informasi itu penting bagi saya. Karena itu, saya mohon Anda dapat mengirimkan alamat jelas untuk konsultasi lebih lanjut. DR. JUNE L. NAINGGOLAN Laboratorium Ilmu Faal Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia Jalan Mayjen Sutoyo -- Cawang Jakarta 10010

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus