Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Pramuka

PADA 14 Agustus 1961, Presiden Sukarno menerbitkan keputusan nomor 238 yang secara resmi menyatukan semua organisasi kepanduan di Indonesia ke dalam Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).

8 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pramuka/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Dalam rapat kerja nasional Pramuka tahun 2020, organisasi ini memprioritaskan bela negara dan penanggulangan bencana

  • Indonesia memiliki sejarah organisasi kepanduan yang panjang

  • Disatukan pada 14 Agustus 1961 menjadi Gerakan Pramuka oleh Presiden Sukarno

Pramuka/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus