Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menyadari hal ini, otoritas moneter mengambil langkah awal pemulihan berupa rekapitalisasi perbankan dengan maksud meningkatkan rasio modal setor terhadap aset tertimbang menurut risiko (capital adequacy ratio) minimal 4 persen (ini pun masih jauh dari minimal 8 persen, sesuai dengan ketentuan Bank for International Settlements). Kalau kita tidak memperbaiki rasio ini saja, sudah cukup mengindikasikan kondisi bank kita yang "lemah" (dapat mempengaruhi kepercayaan luar negeri), apalagi kurang lebih 50 persen dana rekapitalisasi teralokasi hanya untuk 6 bank milik BUMN dari total 208 bank. Sehingga, saya berpendapat program ini setidaknya mencapai tiga sasaran positif: meningkatkan ranking kesehatan bank, mendukung sektor riil untuk pemulihan ekonomi, dan meningkatkan kepercayaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo