Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MUNGKIN sudah terlalu lama UUD 1945 yang kita pakai sekarang ini disakralkan. Tepatnya sejak 1959, ketika Bung Karno menyatakan dekrit dan dasar negara yang disusun serba tergesa-gesa itu dipakai kembali. Maka, perangkat terpenting negara itu dianggap seperti barang suci yang harus diterima secara final. Meski berbagai fakta telah memastikan bahwa UUD 1945 memiliki banyak cacat, responden jajak pendapat TEMPO terbelah dua dalam menyikapi amandemen UUD 1945: sebagian setuju, sebagian lainnya menolak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo