Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KAMI, warga masyarakat Gang Widodo RT 01 RW 25, Kelurahan Parittokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Madya Dati II Pontianak, Kalimantan Barat, ingin menyampaikan keluhan. Tanah yang kami tempati sejak 1962 diklaim oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kal-Bar sebagai milik SMP Negeri 2 Pontianak. Tanah seluas 15.589 hektare itu kepemilikannya dibuktikan dengan sertifikat tanah yang dikeluarkan 17 Juni 1976 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo