Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETELAH ramai silang pendapat soal perlu tidaknya Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB), yang diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa dan massa di berbagai kota, akhirnya undang-undang kontroversial ini diloloskan oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 23 September lalu.
Aksi protes ribuan massa membuahkan hasil, yakni RUU PKB itu ditunda pelaksanaannya, sayangnya setelah korban berjatuhan. Saat masalah penundaan pelaksanaan undang-undang ini diangkat dalam jajak pendapat TEMPO Interaktif, ternyata 673 orang (65 persen) setuju dengan keputusan pemerintah, sedangkan 267 orang (25,8 persen) berpendapat sebaliknya, dan sisanya menjawab tidak tahu.
Apakah Anda setuju penangguhan pelaksanaan UU PKB?Setuju | 65,0% | 673 | Tidak Setuju | 25,8% | 267 | Tidak tahu | 9,3% | 96 | Total ..................................... : | 100% | 1.036 | |
Jajak Pendapat Pekan Depan: Untuk jajak pendapat Indikator minggu depan, kami akan mengangkat masalah perlu tidaknya pemilihan presiden dan wakil presiden dipercepat dalam Sidang Umum MPR mendatang. Anda bisa ikut menyatakan pendapat dengan menjawab setuju, tidak setuju, atau tidak tahu di http://www.tempo.co.id. Selamat mengikuti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo